Mohon tunggu...
Garudha W.A.S
Garudha W.A.S Mohon Tunggu... -

Keterasingan adalah hotel bagi pikiran-pikiran liar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Dari Pecandu Narkoba, Hingga Obati Pecandu

4 April 2016   01:28 Diperbarui: 4 April 2016   12:38 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Nandang Rustandi (51) (berambut gondrong) bersama beberapa murid-muridnya yang merupakan bekas pengguna narkoba dan bekas narapidana di Gunung Cidegdeg, Kampung Biru, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat"][/caption]Mungkin sosok Nandang Rustandi (51) tak begitu dikenal masyarakat luas. Namun, di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sosok Nandang yang berambut gondrong, berkulit sawo matang dengan tinggi badan tak lebih dari 170 sentimeter cukup tersohor. Ia salah seorang mantan pengguna narkoba dan mantan narapidana yang dulunya terkenal sangat bengis.

Berulang kali ia masuk keluar penjara pada era 1970-an hingga 1980-an. Berulang kali pula ia terjebak kasus yang sama. Kasus narkoba dan kriminalitas lain dari mulai yang ringan hingga yang berat pernah ia lakoni.

Nandang, mengenal narkoba sejak berumur 14 tahun. Pertama kali, ia mencicipi narkoba jenis ganja. Kala itu, harga ganja masih terhitung murah. Untuk satu empel atau bisa dibuat 8 linting ganja hanya seharga Rp. 150. Ia juga sempat menjadi dokter (istilah level tertinggi pengedar ganja, Red).

Namun siapa sangka, Nandang kini justru menjadi seorang alim ulama. Ia mendapatkan hidayah untuk menjadi orang yang memiliki kepribadian dan berakhlakul karimah dua minggu sekeluarnya dari penjara pada tahun 1992.

Ia bahkan mendirikan Paguron dan Paguyuban Budaya Gerantang Kusumah. Paguron dan paguyuban yang ia dirikan tak lain adalah untuk melestarikan dan mengajarkan agama, budaya asli sunda, mulai dari pencak silat hingga berbagai kesenian sunda lainnya. Serta ketekadan-nya untuk menumbuhkan rasa kepancasilaan masyarakat Indonesia.

Muridnya kini mencapai lebih dari 400 orang mulai dari perempuan hingga laki-laki yang tersebar se-Jawa Barat. Uniknya, 80 persen dari muridnya adalah mantan pengguna narkoba dan mantan narapidana. Oh iya, paguron dan paguyuban miliknya juga sekaligus tempat bagi pengguna narkoba yang ingin terbebas dari jeratan barang haram. Atau sering disebut sebagai tempat rehabilitasi.

Paguron dan Paguyuban Gerantang Kusumah ia dirikan berkat ayahnya yakni Sutisna Mubarok (almarhum) yang menitipkan kepadanya untuk dilestarika. Sutisna Mubarok merupakan guru besar pencak silat yang mengajarkan seni bela diri yang dipadukan dengan aturan keagamaan.

Paguron dan Paguyuban Gerantang Kusumah miliknya pun memiliki lambang segilima. Bukan kebetulan, lambang tersebut ia buat dari filosofi Pancasila dan kewajiban umat Islam untuk bersembahyang lima waktu kepada Allah.

"Awal mula saya mendirikan Gerantang Kusumah ini ketika saya mulai pindah dari Bandung ke Kampung Biru, Desa Mandalasari, Kecamtan Cikancung pada tahun 1998 lalu," ujarnya di padepokan miliknya, belum lama ini.

Di padepokan tersebut, sejumlah muridnya yang sebagian besar mantan pengguna narkotika dan narapidana setiap harinya ia ajarkan pencak silat, salat dan juga mengaji. Ia juga mengajarkan murid-muridnya belajar bercocok tanam untuk mengendalikan hawa nafsu duniawi.

Banyak para pecandu narkoba dan mantan narapidana yang sering mendatanginya. Bukan hanya untuk belajar masalah keagamaan saja, namun ingin benar-benar sembuh dari penyakit kecanduan narkoba atau penyakit hati yang menyebabkan seseorang tersebut harus meringkuk di jeruji besi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun