PANCASILA RIWAYATMU KINI
Pancasila sering disebut sebagai dasar atau falsafah bangsa, Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945 '..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..'
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup. Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Pemahaman mendalam terhadap latar belakang historis, dan konseptual tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi setiap warga negara, merupakan suatu bentuk kewajiban sebelum kita dapat melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar negaranya.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diminimalkan bahkan diantisipasi.
Menurut penggagas awal (Ir. Soekarno), bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Nilai-nilai tersebut dapat diamati pada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia yang dalam implementasinya sangat disesuaikan dengan kultur masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, nampak jelas bahwa sesungguhnya Pancasila telah menjadi kehidupan nyata jauh sebelum berdirinya negara republik Indonesia. Beberapa contoh nilai-nilai Pancasila yang telah berkemang di dalam kehidupan masyarakat antara lain misalnya dari masyarakat Jawa ada tepo seliro (tenggang rasa), gotong royong (berat ringan ditanggung bersama) hal ini menunjukkan adanya konsep humanis yang telah menjiwai bangsa Indonesia, misal lain dari masyarakat Madura ada istilah Abantal sadat sapo' iman payung Allah (Iman dan taqwa) hal ini menunjukkan konsep religius, contoh lainnya dari daerah Bolaang mongondow ada istilah Na'buah pinayung (tetap bersatu dan rukun) hal ini menunjukkan konsep nasionalitas/persatuan.Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang di gali dari seluruh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa bangsa Indonesia tidak perlu diragukan lagi tentang kebenaran Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional maupun pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Untuk itu, semakin jelaslah bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bangsa, suatu perjanjian luhur yang memiliki legalitas, kebenaran yang selama ini telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia yang memiliki beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) mampu hidup berdampingan secara damai, rukun dan sejahtera dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika serta dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai perwujudan tersebut, maka bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang memiliki sifat khas kepribadian unik antara lain : ramah tamah, religius, suka membantu sesama, dan mengutamakan musyawarah mufakat.
Sehingga sangat miris sekali ketika saat ini banyak orang Indonesia telah melupakan Pancasila, semua orang Indonesia baru menyadari kembali pentingnya arti Pancasila ketika Presiden Amerika, Barack Obama Berkunjung ke Indonesia dan berpidato dalam kuliah umum di UII yang dalam pidatonya menyelipkan kata-kata Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, hal ini menjadi kebangaan ketika Pancasila disebut-sebut oleh orang pemimpin kelas dunia yaitu Presiden Amerika namun di sisi lain juga sangat menyedihkan ketika malah orang lain yang mengigatkan kembali tentang arti pentingnya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang dapat dijadiakan contoh bagi bangsa-bangsa lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H