Mohon tunggu...
Sery
Sery Mohon Tunggu... Administrasi - Mencacat

"Saya adalah orang yang ramah dan pendiam. Saya mudah tersenyum dan suka membantu orang lain. Bagi saya, kebaikan adalah hal yang penting dalam hidup."

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berita Kunjungan Tiga Distrik kepada Ketua Relawan Noken JONES

18 September 2024   21:05 Diperbarui: 18 September 2024   21:10 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Tiga Distrik / Dokpri

Berita Kunjungan Tiga Distrik kepada Ketua Relawan Noken JONES

Pada tanggal 18 September 2024, pukul 09:00 WIT, Ketua Relawan Noken JONES, Kalvin Penggu, menerima tamu dari tiga distrik, yaitu Distrik Hubikiak, Muliama, dan Musafak. Kunjungan ini bertujuan untuk meminta arahan dari Ketua Relawan terkait pengelolaan tim di tingkat distrik hingga ke tingkat kampung.

Dalam arahannya, Kalvin Penggu menegaskan bahwa siapa pun yang ingin bergabung dengan tim kemenangan JONES akan diterima dengan tangan terbuka. Ia menyampaikan bahwa orang-orang yang bekerja secara sukarela adalah mereka yang benar-benar ingin berkontribusi dengan sungguh-sungguh. "Kami tidak pernah membatasi siapa pun yang ingin bergabung untuk kemenangan JONES," ujarnya.

Kalvin Penggu juga menegaskan kepada seluruh koordinator di tingkat distrik dan kampung agar tidak hanya memasukkan nama tanpa adanya kontribusi nyata. Ia mengingatkan bahwa orang-orang yang hanya berharap orang lain bekerja tanpa berpartisipasi aktif akan merusak kekompakan tim relawan JONES.

Ttd,  

Ketua Relawan Noken JONES  

Kalvin Penggu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun