Mohon tunggu...
Septiasari
Septiasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello! Aku hanya ingin sharing, jadi kalau ada kesalahan penulisan, materi, dan lainnya boleh banget disampaikan. Enjoyy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perkembangan pada Anak Usia Dini yang Tidak Melakukan Asesmen

12 Juni 2023   21:57 Diperbarui: 12 Juni 2023   22:41 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak Usia Dini mempunyai definisi sebagai anak dengan rentang usia 0-6 tahun menurut UU No. 20 Tahun 2003. Pada undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya untuk pembinaan pada anak sejak lahir sampai berusia enam tahun dengan membagi rangsangan pendidikan untuk menolong perkembangan dan pertumbuhan rohani maupun jasmani supaya anak mempunyai kesiapan saat memasuki pendidikan lebih lanjut. 

National Association for the Education of Young Children (NAEYC) memberikan penjelasan bahwa anak usia dini berdasarkan psikologi perkembangan memiliki tanda-tanda adanya pola umum yang berkaitan dengan perkembangan selama 8 tahun pertama kehidupan anak. Pendapat lain diberikan oleh Subdirektorat Pendidikan Anak Usia Dini yang menjelaskan bahwa usia dini pada anak adalah 0-6 tahun, yaitu sampai anak menyelesaikan masa taman kanak-kanak.

Anak yang masih memiliki rentang usia tersebut jelas masih memiliki peluang yang panjang dalam pengembangannya, baik dari perkembangan kognitif, emosional, bahasa, agama, dan lain sebagainya. Maka dari, untuk mengetahui potensi anak dengan akurat harus dilakukan asesmen. Asesmen dapat dikatakan sebagai serangkaian tahap mulai dari penyusunan rencana, proses pelaksanaan, dan penilaian yang dibuat untuk mengetahui kemajuan pembelajaran dan perkembangan peserta didik atau anak usia dini tersebut. 

Pada pelaksanaan asesmen pun harus secara kontinyu, berkelanjutan, dan diarahkan pada proses dan hasil. Kemudian, hasil asesmen peserta didik digunakan sebagai pertimbnagan pendidik dalam membuat suatu keputusan terkait anak tersebut seperti pendidikan dan program perkembangan yang sesuai dengan anak. Talango & Pratiwi (2018) menjelaskan bahwa asesmen digunakan sebagai deteksi dini sebagai upaya dang langkah intervensi bagi pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Asesmen yang dilakukan oleh anak usia dini manfaat secara spesifiknya adalah untuk membantu orang tua dan pendidik dalam memahami kecakapan anak secara lebih komprehensif, hasil asesmen nantinya dapat digunakan sebagai evaluasi efektivitas program pembelajaran dan mengetahui perkembangan apa yang perlu ditingkatkan, selanjutnya adalah dengan adanya asesmen orang tua dan pendidik dapat turut andil dalam proses tumbuh dan kembang anak tersebut.

Manfaat ketika melakukan asesmen yang melimpah seharusnya dapat menimbulkan kesadaran orang tua atau pendidik agar anak dapat melakukan asesmen. Apabila tidak melakukan asesmen maka perkembangan pada anak bisa saja terhambat. Bahkan ada persepsi yang menyatakan bahwa perkembangan pada anak itu terjadi dengan sendirinya dan tidak memerlukan stimulus atau dorongan. Hal tersebut dapat membuat perkembangan terhambat, bahkan bisa jadi terhenti. Pada asesmen, perkembangan anak yang dinilai adalah perkembangan fisik-motorik, perkembangan kognitif, perkembangan moral, perkembangan sosial, perkembangan emosional, dan kecakapan dalam disiplin keilmuan.

Perkembangan fisik-motorik ini terbagi menjadi empat yaitu motorik kasar, motorik halus, organ sensoris, dan kesehatan badan. Ketika terdapat suatu kendala atau masalah dalam perkembangannya dan tidak segera diketahui maka perkembangan tersebut akan terhambat. 

Fungsi-fungsi yang seharusnya berkembang tidak berjalan dengan normal. Selanjutnya perkembangan kognitif ini mencakup pengetahuan atau informasi figuratif (bersifat kiasan atau lambang). Ketika anak mengalami gangguan pada perkembangan kognitif misalnya pada kecakapan membaca yang rendah dan dibiarkan selama bertahun-tahun karena menganggap hal tersebut wajar maka perkembangan kognitif tersebut akan mengalami kendala, padahal bisa saja anak tersebut memiliki kebutuhan khsus atau yang lainnya yang tidak dapat terdeteksi karena tidak melakukan asesmen sehingga dampaknya adalah anak tidak dapat mengikuti pembelajaran seperti anak lainnya dan tertinggal.

Selanjutnya perkembangan moral ini mencakup pengenalan aturan sopan santun dan sejenisnya. Gangguan pada perkembangan ini dapat menyebabkan anak dikucilkan dari masyarakat karena rendahnya adaptasi atau moral, sehingga anak tidak memiliki hubungan atau komunikasi yang baik dengan sekitar. Selanjutnya perkembangan sosial ini mencakup kecakapan interpersonal. Ketika terjadi gangguan pada perkembangan ini dan tidak segera diketahui maka bisa jadi anak tidak dapat berbaur dengan temannya, menjawab pertanyaan tidak sesuai (jika memiliki kebutuhan), dan lainnya. 

Selanjutnya perkembangan emosional ini mencakup rasa sayang pada orang-orang di sekitar. Anak perlu memahami dan mengenali emosi-emosi apa saja yang dirasakannya, jika tidak dapat mengontrol atau terdapat gangguan tidak diketahui lebih lanjut maka bisa saja seiring berjalannya waktu anak tumbuh menjadi pemarah karena tidak dapat mengendalikan emosinya tersebut. Selanjutnya kecakapan dalam disiplin keilmuan yang mencakup terkait kecakapan berhitung atau matematika, sains, pengetahuan, bahasa, dan seni. Hambatan pada perkembangan bagian ini dapat membuat anak merasa rendah diri, tertinggal pembelajaran, kreativitas yang rendah, dan lain sebagainya.

Asesmen yang tidak dilakukan pada anak usia dini dapat menimbulkan hambatan demi hambatan pada perkembangannya, baik dari perkembangan moral, perkembangan kognitif, dan perkembangan lainnya, sehingga menjadi tanggung jawab penting bagi lembaga pendidikan (pendidik) dan orang tua untuk mengetahui lebih detail perkembangan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun