Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Media Men-Tersangkakan Hasto, Sementara KPK Belum Bicara

24 Desember 2024   16:21 Diperbarui: 24 Desember 2024   16:21 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbekal data     Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.     dan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024  yang menyangkut sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ( konon ) dijadikan  tersangka   yang katanya didapat dari orang dalam KPK, media ramai-ramai mengangkatnya menjadi berita utamanya hari ini. Bahkan menjadi trending topik mengalahkan isu soal kenaikan PPN 12%. Bahkan beritanya secepat kilat menyebar di berbagai platform media sosial.

Penulis cukup kaget dengan munculnya berita tentang Hasto tersebut. Yang membuat kaget buat soal Hasto menjadi tersangka, tetapi kenapa media berani mendahuli men-Tersangkakan Hasto tanpa ada kejelasan sumber informasi tersebut. Dan kenapa media begitu cepat mendapatkan dua surat penting KPK tersebut dan siapa yang memberikannya ?.Apakah bisa dipertanggungjawabakan kebenaran dua surat sprindik KPK itu, sementara pihak KPK sendiri masih belum bicara. Atau memang ada kesengajaan untuk membentuk dulu oponi publik sebagai upaya pembuhuna karakter seseorang ?

Padahal media sudah tahu bahwa sebuah karya jurnalistik harus berpegang teguh pada cover both side yakni berita yang seimbang tidak ada keberpihakan atau kepentingan titipan. Tapi kenapa dalam mengangkat berita Hasto hal itu tidak dilakukan dan hanya berpegang pada satu sumber  yang masih samar kebenarannya. Kenapa media tidak meminta penjelasan kepada pihak KPK sebagai pembuat sprindik itu ?. Penulis tidak sedang membela Hasto, tetapi penulis ingin membela kebenaran. Soal Hasto jadi tersangka atau tidak penulis tidak punya kepentingan. Kepentingan penulis adalah ingin agar media itu tetap menjadi corong suara kebenaran bukan penebar suara keonaran. 

Jangan sampai karena berita yang tidak berimbang dan terkesan tidak netral menjadikan semakin buruknya citra pers di negeri ini. Jangan sampai media menyajikan Bad News atau berita buruk yang akan berdampak semakin terpuruknya kebenaran di negeri ini. Dan jangan sampai semakin onar negeri ini oleh suara-suara keangkaran murkaan. Media sebagai bagian dari pilar demokrasi bangsa ini harus lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi sebuah persoalan dan harus mampu menjadi solusi dari masalah yang muncul bukan sebaliknya menambah masalah semakin parah. 

Dan karena  Hasto sudah terlanjur di Ter-Sangkakan oleh Media., harusnya pihak KPK harus bicara jangan sampai berita itu semakin liar. Dan harus bisa menjelaskan kebenaran sprindik yang diterima oleh media dan menyebar di ruang publik. Dan harus mengungkap siapa yang memberikan sprindik itu ? Ataukah memang ada unsur kesengajaan seperti yang disampaikan diatas oleh penulis yakni untuk membentuk opini publik dulu. 

Dan satu hal lagi, bahwa media itu bukan alat untuk menghukumi seseorang, tetapi untuk mengawasi hukum agar adil dan benar. Jangan sampai media mendahului Takdir hanya karena ingin segera menjadi yang pertama dalam memberikan informasi kepada publik.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun