**Refleksi Sumpah Pemuda: Mengokohkan Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman**
Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, merupakan tonggak bersejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Dalam kongres pemuda kala itu, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang sepakat untuk bersatu demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Mereka mengikrarkan tiga butir Sumpah Pemuda: bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Refleksi terhadap Sumpah Pemuda menjadi sangat relevan di masa kini. Di tengah dinamika globalisasi dan kemajuan teknologi, kita dihadapkan pada tantangan baru, seperti polarisasi sosial, intoleransi, dan penyebaran hoaks. Oleh karena itu, semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita pentingnya menjaga persatuan dan menghargai keberagaman.
Persatuan yang dimaksud bukanlah menyeragamkan perbedaan, melainkan menerima dan merayakan keberagaman sebagai kekayaan bangsa. Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya untuk menyatukan berbagai perbedaan dalam harmoni.
Sebagai generasi penerus, kita perlu menghidupkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda dengan tindakan nyata. Melalui pendidikan, dialog antarbudaya, dan partisipasi aktif dalam pembangunan, kita dapat memperkokoh semangat kebangsaan. Mari jadikan Sumpah Pemuda sebagai pijakan untuk terus membangun Indonesia yang inklusif, adil, dan sejahtera.
Refleksi ini bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang meneguhkan komitmen bersama untuk masa depan yang lebih baik. Sebagaimana yang diikrarkan para pemuda 96 tahun lalu, persatuan adalah kunci menuju kejayaan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H