Toleransi ditanah penghujung borneo (Kalimantan Barat)
Septi Nuri Pratami S.Pd
Indonesia merupakan negara yang jumah penduduknya sangat besar dan luas, dari sabang sampai marauke dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa. Yang tersebar dalam 34 Provinsi se Indonesia, Salah satunya adalah Kalimantan Barat. Kalimantan Barat merupakan salahsatu  provinsi yang terletak di Pulau Kalimantan dengan Ibu kota Provinsi nya adalah Kota Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km ( 7,53 % luas Indonesia).Â
Kalimantan Barat juga merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, yang lahir pada 1 Januari 1957.Â
Selain itu Kalimantan Barat juga daerah yang mempunyai sungai terpanjang se Indonesia yaitu sungai kapuas, dimana penyebaran  agama dan kebudayaan masuknya lewat jalur sungai dikarnakan tidak adanya jalun transportasi selain sungai diwaktu itu. Lewat jalur inilah yang menyebabkan  banyaknya kerajaan-kerajaan yang masuk di Kalimantan Barat, dan kerajaan ini juga yang mewarnai kebudayaan yang indah di Kalimantan Barat.
Pada pilkada tahun 2018 lalu, Kalimantan Barat masuk dalam salah satu daerah yang rawan konflik, dikarnakan banyaknya keberagaman agama, budaya, ras dan suku pada masyarakat di Kalimantan Barat.Â
Ketika itu disampaikan, masyarakat Kalimantan Barat sangat terkejut, padahal selama ini Kalimantan Barat aman-aman saja. Banyak pernyataan yang terlontar dimulut masyarakat Kalimantan Barat, siapa bilang Kalimantan Barat tidak aman ?
Banyak orang yang tidak mengetahui keindahan keberagaman di Kalimantan Barat, saya akan menggambarkan beberapa sisi keindahan toleran yang memperertakan antar masyarakat di Kalimantan Barat.
1. Bermacam Agama
Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan berbagai macam kepercayaan, yang disebarkan oleh nenek moyang terdahulu. Tercatat saat ini pemeluk agama Islam di Kalimantan Barat tercatat 57,6%, Katolik 24,1 %, Protestan 10%, Buddha 6,4 %, Hindu 0,2 % lain-lain 1,7 % artinya di Kalimantan Barat penyebaran Agama sangat merata.Â
Banyaknya agama yang dianut tidak menjadi penghalang untuk melakukan kebebasan mendapatkan hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat Indonesia. Masing-masing agama mengajarkan jika hidup dengan saling bertoleransi maka hidup akan damai, tentram dn sejhtera. Tidak ada agama yang mengajarkan untuk saling bermusuhan, tidak ada agama yang mengajarkan saling membunuh dan lain sebagainya.