Mohon tunggu...
Septi Mardiana
Septi Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga tulisannya bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Apa Itu Kosmetik Halal dan Bagaimana Cara Memilih Produk Kosmetik yang Halal?

10 Maret 2024   19:04 Diperbarui: 11 Maret 2024   06:29 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh Moose Photos via https://www.pexels.com/

Dalam memilih produk kosmetik yang sudah memiliki izin edar BPOM dapat dilihat logo BPOM atau barcode BPOM RI pada bagian kemasan produk atau dapat dicek pada laman https://cekbpom.pom.go.id/ .

3. Melihat Komposisi Bahan yang Digunakan

Untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak salah memilih produk kosmetik yang  tidak halal yakni dengan mengecek komposisi bahan utama yang digunakan produk kosmetik tersebut.  Meskipun kadang sulit membedakan nama bahan kosmetik yang halal dan tidak halal, sebaiknya tetap dilakukan pengecekan. Komposisi bahan utama produk kosmetik ini tertera pada bagian kemasan produk kosmetik. Selain itu, dapat dicari melalui internet sebagai informasi tambahan untuk mengecek apakah bahan-bahan produk kosmetik yang akan dibeli halal atau tidak.

Produk kosmetik yang sudah ada logo halalnya, mendapatkan izin edar BPOM serta komposisi bahan utamanya halal maka dipastikan bahwa produk kosmetik tersebut halal dan aman digunakan karena sudah memenuhi standar kualitas yang ada.

Berikut adalah brand produk kosmetik yang ada di Indonesia dan telah bersertifikat halal.

  1. Wardah

  2. Azarine

  3. Emina

  4. Garnier

  5. Kahf

  6. Maybelline

  7. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Beauty Selengkapnya
    Lihat Beauty Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun