Refleksi Sumpah Pemuda: Sebuah Pengingat akan Persatuan dan Semangat Kebangsaan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 adalah salah satu tonggak sejarah penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.Â
Melalui sumpah ini, pemuda dari berbagai daerah menyatakan ikrar untuk bersatu sebagai bangsa, menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dan menjadikan tanah air Indonesia sebagai tempat berpijak bersama.Â
Kini, hampir seabad setelah ikrar tersebut diucapkan, refleksi atas Sumpah Pemuda menjadi sangat relevan, terutama di tengah tantangan globalisasi dan perbedaan yang kerap kali memicu perpecahan. Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa keberagaman suku, budaya, dan agama bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang harus dirangkul.Â
Di era modern, semangat persatuan ini dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk: mendukung toleransi antar umat beragama, menghormati perbedaan budaya, serta memanfaatkan teknologi untuk memperkuat rasa kebangsaan.Â
Pemuda saat ini memiliki peran penting untuk melanjutkan cita-cita Sumpah Pemuda dengan aktif terlibat dalam membangun bangsa, baik melalui pendidikan, inovasi, maupun kontribusi sosial.Â
Refleksi Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perjuangan untuk mencapai tujuan besar membutuhkan kesatuan hati dan pikiran. Dengan memaknai kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda, kita dapat menjaga keutuhan bangsa dan memastikan bahwa semangat pemuda 1928 tetap hidup di setiap generasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI