Indonesia menduduki peringkat kedua dunia sebagai Negara Penyumbang Sampah Terbesar di Lautan. Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tidak tinggal diam. Aprindo mengumumkan komitmennya dengan para anggotanya untuk melakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang mulai diterapkan pada hari ini, Jumat 1 Maret 2019.
Yang jelas ini merupakan salah satu upaya agar kita menjadi lebih bijak menggunakan kantong plastik dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari sampah plastik. Bukan berapa soal harganya, namun dengan berbayar ini kita diberikan kesempatan untuk berfikir lebih bijak dalam menggunakan kantong palstik. Karena, sudah saatnya untuk beralhi menggunakan Reusable Bag atau Tas belanja pakai ulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H