Baru-baru ini kita dihebohkan dengan isu mengenai utang negara Indonesia yang terus naik. Sebenarnya, pentingkah suatu negara memiliki utang?
Utang Negara berdasarkan Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah.
Utang seringkali menjadi anggapan yang buruk dalam masyarakat, apalagi utang negara. Namun, ternyata utang merupakan salah satu bagian dari kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), sebab tidak semua kebutuhan negara dapat dibiayai dengan APBN.Â
Oleh karena itu, pemerintah mencari solusi lain dengan menarik investasi luar negeri melalui utang. Dengan kebijakan berutang, maka pemerintah dapat menutupi pembiayaan dalam kegiatan/proyek tertentu. Selain itu, tujuan pemerintah melakukan utang antara lain menutupi defisit anggaran serta menutup kekurangan kas atau kebutuhan kas jangka pendek dalam pelaksanaan belanja yang tidak dapat ditunda.
Posisi uang luar negeri Indonesia bertambah seiring waktu. Pada data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), pada akhir kuartal keempat di tahun 2018 tercatat Utang Luar Negari (ULN) Indonesia sebanyak US$376,8 miliar atau sekitar Rp 5.275,2 triliun (kurs Rp 14.000/dolar AS). Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$186,2 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$190,6 miliar.Â
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per akhir Januari mencapai Rp 4.498,56 triliun. Angka ini meningkat 13,64% disbanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 3.958,66 triliun. Dimana utang pemerintah sebagian besar dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.702,77 triliun atau 82,31% dari total utang pemerintah.Â
Lalu sisa utang sebesar Rp 795,79 triliun berasal dari pinjaman biasa, seperti pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Bantu pemerintah dengan patuh bayar pajak
Nah, apakah kalian pernah berpikir tentang membantu pemerintah melunasi utangnya? Seperti yang dilakukan masyarakat negara tetangga kita, Malaysia. Dimana pemerintah Malaysia sengaja membuka sistem donasi kepada rakyatnya guna membantu dalam membayar utang negara.Â
Donasi yang dibuka selama kurang lebih delapan bulan ini bernama Tabung Harapan Malaysia, yang resmi ditutup pada 14 Januari lalu, dengan jumlah donasi 202.716.775,10 ringgit atau setara dengan Rp 695,4 miliar. Tapi, apakah kalian sebagai rakyat Indonesia mau melakukan hal yang sama? Dengan jumlah penduduk yang lebih banyak, mungkin saja utang negara kita dapat terlunasi.Â
Akan tetapi, tentu dibutuhkan waktu yang lama dalam mewujudkannya. Kita lihat saja, sampai tahun ini negara kita memiliki utang yang cukup tinggi, hingga triliun-an. Oleh karena itu, tidak usah berpikir jauh-jauh. Kita tahu bahwa salah satu penerimaan terbesar negara berasal dari penerimaan pajak. Hampir 70% penerimaan negara berasal dari pajak.Â
Dimana pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tentu tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.Â