Sebagai salah satu instrumen investasi berbasis syariah, sukuk cukup populer di tengah masyarakat Indonesia. Pertama kali diterbitkan oleh negara pada tahun 2008, penerbitan dan pengelolaan sukuk kini telah berkembang sangat pesat.
Bagi yang belum familiar, sukuk negara adalah Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Selanjutnya pemerintah akan memberikan imbal hasil kepada investor atau pemegang sukuk secara berkala sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan. Ada beberapa jenis SBSN atau sukuk berdasarkan jenis akad dan mekanisme penerbitannya.
Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan sukuk yang sangat populer di kalangan masyarakat, yaitu Sukuk Tabungan (ST) seri 009 dengan jenis Green Sukuk.
Awalnya target pemerintah adalah menghimpun dana sebesar Rp3 triliun dari penerbitan sukuk seri ini, namun ternyata antusiasme investor retail terutama generasi milenial sangat tinggi. Sekitar 50% investor sukuk retail adalah generasi milenial lho.
Hanya dalam beberapa hari saja kuota awal ST-009 telah terjual seluruhnya, hingga Kementerian Keuangan memutuskan untuk menambahkan kuota secara bertahap dan penjualan pada waktu tertentu. Sampai dengan 22 November 2022 ini penjualan ST-009 telah menembus Rp8 triliun dan masih berpotensi terus bertambah.Â
Ini jauh melebih pencapaian ST-008 yang diterbitkan tahun lalu dengan nilai penjualan Rp5 triliun.
Salah satu daya tarik Sukuk Tabungan yang banyak disorot adalah jenisnya yang merupakan Green Sukuk. Jadi utamanya instrumen sukuk ini tentu berbasis syariah, selain itu dana yang dihimpun juga akan digunakan untuk proyek-proyek pemerintah yang ramah lingkungan.
Green sukuk atau sukuk hijau bisa dibilang menjadi salah satu instrumen yang spesial bagi Indonesia. Perlu diketahui bahwa kita adalah negara pertama di dunia yang menerbitkan Global Green Sukuk, tepatnya di tahun 2018 dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar USD 1,25 miliar. Satu tahun setelahnya, Indonesia juga menerbitkan Retail Green Sukuk pertama di Indonesia yang menghimpun dana hingga Rp1,46 triliun.
Indonesia juga menjadi pemeran utama dalam market Global Green Sukuk dengan menjadi penerbit terbesar di dunia. Berdasarkan data Refinitiv pada Green and Sustainability Sukuk Report per Juni 2022, sebesar 27% dari total Green Sukuk di dunia diterbitkan oleh Indonesia.
Nah, ternyata negara kita telah begitu banyak berperan di pasar sukuk hijau ini, mari kita kulik lebih lanjut tentang seluk beluk Green Sukuk.
Perpaduan Investasi yang Serasi
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, kehadiran sukuk jelas terasa sangat pas. Masyarakat mendapatkan pilihan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Adapun kesesuaian aspek syariah pada setiap produk sukuk telah di-review dan mendapat fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk negara juga menjadi salah satu instrumen keuangan pemerintah yang terus dilakukan pengembangan oleh Kementerian Keuangan yang tentunya bekerjasama dengan MUI, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta masyarakat seperti Universitas dan para pakar ekonomi syariah.
Jadi meskipun mungkin belum sepenuhnya sempurna, namun kehadiran sukuk negara menjadi sebuah langkah bagi ekonomi syariah untuk lebih dikenal oleh masyarakat dan menjadi bagian dari pembangunan Indonesia.
Dengan ditambahkannya label "green" pada sebuah sukuk, maka sukuk tersebut selain digunakan sesuai prinsip syariah juga secara spesifik akan dialokasikan untuk proyek pembangunan negara yang ramah lingkungan.
Apalagi dengan imbal hasil yang menguntungkan dan aman karena dikelola oleh pemerintah, jadilah instrumen ini memiliki keunggulan yang lebih lengkap.
Sudah syariah, bermanfaat bagi lingkungan, menguntungkan, dan aman. Beberapa keunggulan itu membuat sukuk hijau sangat diminati oleh investor, tidak hanya di dalam negeri namun juga di level internasional.
Bisa dilihat sepanjang tahun 2018 hingga 2022, Indonesia telah sukses menerbitkan Global Green Sukuk senilai total USD 5 miliar atau sekitar Rp80 triliun, serta Retail Green Sukuk senilai Rp11,8 triliun.
Perbedaan Global dan Retail tentu adalah investornya, Global Green Sukuk menyasar investor internasional sedangkan Retail Green Sukuk khusus diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia.
Nah melihat besarnya eksposur dana yang dihimpun, tentu ada sebuah pertanyaan. Bagaimana investor meyakini bahwa dana green sukuk tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan berprinsip syariah dan ramah lingkungan?
Perlu kita ketahui bahwa untuk menerbitkan green sukuk ini tidak mudah lho, apalagi untuk level global. Indonesia harus memenuhi Green Sukuk Framework serta menerbitkan Green Impact Report yang di-review oleh Konsultan Internasional. Selain itu review aspek syariahnya juga harus dilakukan di tingkat internasional.
Melalui tahapan dan laporan tersebut, investor akan  mendapatkan informasi bagaimana dana green sukuk tersebut digunakan.
Misalnya, pada Green Impact Report Sukuk tahun 2021, kita bisa melihat laporan penggunaan dana untuk proyek fasilitas pengelolaan bendungan dan air di Batam, pengembangan jalur kereta di Pulau Jawa, dan pengembangan lahan persawahan di Buol Sulawesi Tengah. Lebih detail, kita bisa langsung mengakses laporannya di website Kementerian Keuangan.
Sejauh ini Indonesia selalu mampu memenuhi kewajiban-kewajiban pengelolaan dan pelaporan tersebut dengan baik, sehingga green sukuk yang diterbitkan oleh Republik Indonesia laris manis di pasar global maupun domestik.
Kontribusi untuk Lingkungan
Membicarakan tentang instrumen investasi bertema "Green", tentu kita tidak bisa lepas dari kelestarian lingkungan. Berbagai upaya dalam rangka menghadapi perubahan iklim telah menjadi salah satu isu utama dalam dunia internasional, sebagaimana banyak didiskusikan pada helatan G20 tempo hari.
Apalagi melihat kondisi bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim. Bisa kita rasakan efek negatif dari polusi, kabut asap, hingga bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Hal tersebut tentu mendorong Indonesia untuk bisa terlibat aktif dalam upaya "menghijaukan" kembali bumi, agar kita dan anak cucu nantinya dapat tetap hidup nyaman.
Jika hanya mengandalkan dana pajak untuk melaksanakan proyek-proyek ramah lingkungan, tentu tidak akan cukup. Apalagi green project biasanya memiliki profitabilitas yang relatif lebih rendah atau lebih lama.
Green sukuk menjadi salah satu bentuk upaya mengarahkan dana-dana investasi untuk membantu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan terjaga. Kita sebagai warga sipil juga bisa turut berkontribusi.
Dalam rilis Kementerian Keuangan terkait penerbitan ST-009, setiap investasi Rp1 juta pada green sukuk berpotensi menurunkan emisi karbon sebanyak kurang lebih 2 ton, atau diasumsikan setara perjalanan Jakarta Bandung sebanyak 56 kali, atau menanam 200 pohon manggis.
Tentu tujuan ini juga seiring dengan prinsip syariah yang mengedepankan ethical investing. Sejatinya investasi tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga mempertimbangkan beberapa nilai seperti social, religious, dan moral values.
Keseriusan Indonesia dalam menghadapi dampak perubahan iklim akan menjadi titik penting bagaimana negara kita akan bergerak menjadi negara maju.
Contohnya, Indonesia diketahui memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan nikel adalah salah satu mineral penting dalam menggantikan minyak bumi sebagai sumber energi di masa depan.
Oleh karena itu pemerintah berusaha keras mewujudkan hilirisasi nikel di dalam negeri, agar kita bisa mengolah nikel di dalam negeri, tidak hanya terus-menerus ekspor bahan mentah nikel.
Jika kita berhasil bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih hijau dan berdaya saing, tentu menjadi negara maju bukan hanya impian.
Dengan begitu kita dan anak cucu nantinya dapat hidup lebih nyaman dan selalu memiliki mindset bersahabat dengan alam.
Sebagaimana kutipan dari Michael Frerichs, seorang politisi dari Illinois:
"The investment we make today will have a profound, lasting impact on our economy, our environment, and our quality of life for generations to come".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H