Perpaduan Investasi yang Serasi
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, kehadiran sukuk jelas terasa sangat pas. Masyarakat mendapatkan pilihan instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Adapun kesesuaian aspek syariah pada setiap produk sukuk telah di-review dan mendapat fatwa syariah dari Dewan Syariah Nasional dari Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk negara juga menjadi salah satu instrumen keuangan pemerintah yang terus dilakukan pengembangan oleh Kementerian Keuangan yang tentunya bekerjasama dengan MUI, Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta masyarakat seperti Universitas dan para pakar ekonomi syariah.
Jadi meskipun mungkin belum sepenuhnya sempurna, namun kehadiran sukuk negara menjadi sebuah langkah bagi ekonomi syariah untuk lebih dikenal oleh masyarakat dan menjadi bagian dari pembangunan Indonesia.
Dengan ditambahkannya label "green" pada sebuah sukuk, maka sukuk tersebut selain digunakan sesuai prinsip syariah juga secara spesifik akan dialokasikan untuk proyek pembangunan negara yang ramah lingkungan.
Apalagi dengan imbal hasil yang menguntungkan dan aman karena dikelola oleh pemerintah, jadilah instrumen ini memiliki keunggulan yang lebih lengkap.
Sudah syariah, bermanfaat bagi lingkungan, menguntungkan, dan aman. Beberapa keunggulan itu membuat sukuk hijau sangat diminati oleh investor, tidak hanya di dalam negeri namun juga di level internasional.
Bisa dilihat sepanjang tahun 2018 hingga 2022, Indonesia telah sukses menerbitkan Global Green Sukuk senilai total USD 5 miliar atau sekitar Rp80 triliun, serta Retail Green Sukuk senilai Rp11,8 triliun.
Perbedaan Global dan Retail tentu adalah investornya, Global Green Sukuk menyasar investor internasional sedangkan Retail Green Sukuk khusus diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia.
Nah melihat besarnya eksposur dana yang dihimpun, tentu ada sebuah pertanyaan. Bagaimana investor meyakini bahwa dana green sukuk tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan berprinsip syariah dan ramah lingkungan?