Mohon tunggu...
Septian Ananggadipa
Septian Ananggadipa Mohon Tunggu... Auditor - So let man observed from what he created

Pejalan kaki (septianangga7@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

New Normal, Pelayanan Publik "New" juga Dong

29 Mei 2020   09:19 Diperbarui: 1 Juni 2020   11:56 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Slogan new normal yang akhir-akhir ini sering didengungkan pemerintah, membuat masyarakat mulai ancang-ancang untuk kembali beraktivitas penuh di tengah pandemi. Padahal kita tidak boleh lupa bahwa realitanya virus Corona itu masih ada, dan sampai saat ini belum ada obatnya.

Beberapa hari yang lalu, Presiden Jokowi mengunjungi salah satu mall di Bekasi dan stasiun MRT untuk meninjau kesiapan new normal. Semoga tidak hanya berhenti disitu, karena melihat kesiapan new normal mungkin bisa lebih efektif ke tempat-tempat yang biasanya memiliki kepadatan orang yang tinggi, seperti stasiun KRL, pasar tradisional, dan kantor-kantor pelayanan publik.

Ya mungkin gak harus Jokowi yang datang langsung, masa' presiden repot banget kesana-kemari, hehe, tapi jajaran pemerintahan harusnya lebih sigap bergerak.

Satu hal yang seharusnya bisa langsung dikontrol pemerintah adalah pelayanan publik. Di kondisi normal, kita mafhum bahwa keramaian, antrean panjang, bolak-balik urus dokumen sering terjadi saat mengurus pelayanan publik, tapi di new normal seharusnya ada perubahan yang serius dipersiapkan.

Pelayanan (Setengah) Online

Pelayanan publik berbasis online sebenarnya sudah bertahun-tahun lalu diinisiasi oleh pemerintah, baik melalui website maupun aplikasi ponsel. Namun layanan yang diharapkan bisa lebih cepat, praktis dan paperless itu masih banyak yang setengah matang.

Sering terjadi, portal website atau aplikasi error di tengah jalan, dan hampir selalu ada keharusan masyarakat diminta tetap membawa dokumen cetak tertentu ke kantor layanan publik.

Sebagai contoh, saat ini salah satu pelayanan berbasis online yang disorot adalah Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan DokUmen Kependudukan CepAt dan AkuraT). 

Konsep aplikasi yang dimiliki Dukcapil Pemprov DKI Jakarta ini sangat bagus, hampir semua pelayanan kependudukan bisa dilakukan disini, seperti pengurusan e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga legalisir dokumen.

Namun realitanya belum seindah konsepnya.

Aplikasi yang diluncurkan resmi sejak awal tahun 2020 ini masih banyak dikeluhkan. Saya sendiri mencoba mendaftar melalui website namun selalu "registrasi gagal pastikan inputan sesuai dengan administrasi kependudukan", padahal data-data yang diisi sudah benar.

Keluhan serupa ternyata banyak disampaikan masyarakat melalui media sosial Dukcapil Jakarta maupun Pemprov DKI Jakarta, dan hingga saat ini belum terselesaikan, padahal katanya akan segera menuju new normal.

Alpukat Betawi hanya salah satu contoh, banyak aplikasi pelayanan publik lain seperti perizinan, pertanahan dan kesehatan yang tampaknya masih (setengah) online. Hal itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah, tidak hanya mall atau stasiun yang harus dipastikan kesiapannya, tapi juga pelayanan publik.

Pelayanan Administrasi Kepolisian

Pelayanan publik lain yang biasanya menyedot banyak keramaian warga adalah pelayanan administrasi kepolisian, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembuatan SKCK, hingga pengurusan SIM. Jika pemerintah serius dengan new normal, pelayanan ini seharusnya juga menjadi perhatian serius.

Dalam hal pembayaran pajak kendaraan, Polri sudah cukup baik dengan meluncurkan Samolnas (Samsat Online Nasional) sejak tahun 2019. Pembayaran pajak sepeda motor maupun mobil pun bisa dilakukan melalui ponsel.

Namun seperti kebanyakan aplikasi pemerintahan lainnya, Samolnas masih tetap mengharuskan masyarakat untuk datang ke Kantor Samsat guna mencetak lembar pengesahan pajak, karena bukti pembayaran pajak elektronik hanya berlaku 30 hari. Jadinya kembali lagi, antri lagi, pelayanan (setengah) online.

Dalam kondisi pandemi ini kabarnya Polri memberlakukan pengiriman lembar pengesahan pajak, jadi warga tidak perlu datang ke Samsat. Tapi lagi-lagi, jika ternyata bukti pembayaran elektronik hanya berlaku 30 hari dan lembar pengesahan tak kunjung dikirim, jadi tidak jelas statusnya.

Mari kita lihat aplikasi lain seperti SKCK online, sebenarnya juga konsepnya bagus dan memudahkan. Namun realitanya dalam pengisian data diharuskan meng-upload data sidik jari, dan itu hanya bisa diperoleh di Kantor Polisi terdekat. 

Setelah mendapatkan data sidik jari, input lagi di aplikasi, lalu bayar dan cetak, setelah itu harus dibawa balik lagi ke Polres. Ya... begitulah.

Sedangkan dalam hal SIM Online, layanan yang diberikan hanya registrasi melalui website untuk nantinya memilih tempat dan waktu kedatangan. Sehingga pengurusan perpanjangan SIM harus tetap dilakukan fisik datang langsung di Kantor Samsat atau loket SIM keliling.

Begitulah kondisi pelayanan (setengah) online yang terjadi di aplikasi pemerintah dan menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah. Terkadang mungkin bukan pemerintah  atau pengembang aplikasinya yang enggan, namun terbentur Undang-Undang atau Peraturan yang mengharuskan dokumen atau kehadiran secara fisik.

Tapi bukan berarti lantas kita pasrah saja, jika pemerintah serius dan memiliki willingness untuk membantu masyarakat seharusnya regulasi bisa disesuaikan. Apalagi dengan jargon new normal, seharusnya regulasi yang mendukung itu juga dipersiapkan.

Sebagai contoh beberapa layanan publik seperti pajak, listrik, dan air bahkan sudah bisa terkoneksi dengan internet banking, e-commerce hingga e-wallet seperti GoPay atau Tokopedia. Jadi mengoptimalkan pelayanan publik sesungguhnya bukan suatu hal yang mustahil.

Kondisi pandemi ini juga secara tidak langsung mendorong pemerintahan di seluruh dunia untuk go online secara serius, tidak lagi setengah-setengah. Karena sejatinya pelayanan publik yang online dan terintegrasi tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga pemerintah sendiri.

Database yang terbentuk akan sangat membantu dalam hal penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Di sisi lain, masyarakat juga harus bisa mendukung pemerintah ke arah yang lebih transparan, efektif dan efisien. Memberi saran dan kritik menjadi peran penting kita sebagai warga negara. Semoga new normal ini benar-benar menjadi sebuah awal harapan baru bagi kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun