Mohon tunggu...
Septiana Intan
Septiana Intan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah

Hobi Memasak

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Komisi III DPR RI Memberikan Persetujuan kepada Setyo Budiyanto untuk Menjabat sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029

22 November 2024   00:39 Diperbarui: 22 November 2024   04:48 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Komisi III DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK untuk periode 2024-2029 setelah melalui proses pemungutan suara pasca uji kelayakan dan kepatutan. Setyo Budiyanto memperoleh suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang juga disetujui berdasarkan hasil suara adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, sesuai dengan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI diwajibkan memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK, dengan satu di antaranya menjadi Ketua, sementara empat lainnya otomatis menjadi Wakil Ketua.

Setyo Budiyanto memperoleh 46 suara, dengan 45 suara memilihnya sebagai Ketua KPK. Meskipun Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara, hanya sedikit suara yang memilih mereka untuk menjadi Ketua. Berikut adalah lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 yang disetujui oleh Komisi III DPR:

Setyo Budiyanto (Ketua)
Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua)
Johanis Tanak (Wakil Ketua)
Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua)
Agus Joko Pramono (Wakil Ketua)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun