Mohon tunggu...
Septian Firmansyah
Septian Firmansyah Mohon Tunggu... Editor - mahasisawa universitas muhammadiyah sidoarjo

saya septian firmansyah mahasiswa universitas muhammadiyah sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-P 20 Semarakkan Sosialisasi UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB

7 Februari 2023   23:55 Diperbarui: 7 Februari 2023   23:56 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tim KKN-P 20 melakukan Sosialisai UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB di Desa Bulusari

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo ( Umsida ) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN)/ Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata Kelompok 20 di desa dusun Bulusari, Gempol ini dibuktikan dengan Sosialisai UMKM, Digital Marketing dan Legalitas NIB. 

Sosialisasi UMKM, Digital Marketing diisi oleh dosen Umsida dari Prodi Ilmu Komunakasi yakni Bu Nur Maghfirah Aesthetika dan Legalitas Diisi oleh Bapak Aminoto. 

Kegiatan KKN/KKN-P yang diketuai oleh Septian Firmansyah, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi ( Saintek ) Adapun anggotanya adalah __(22) dari berbagai macam Prodi di Umsida. 

"Pengembangan Digital Marketing masih kurang dan masih banyak UKM yang belum memiliki legalitas," ujar Septian Firmansyah tim KKN, ( 01/02/2023 ). Septian Firmansyah menambahkan bahwa Perlu dilakukan pengembangan digital marketing kepada masyarakat UMKM dengan melakukan kegiatan pelatihan. 

Menurut Pak Arik, Pemanfaatan media sosial ini sangat bagus untuk mengembangkan UMKM masyarakat dan Legalitas sangat penting bagi UKM untuk penunjang.

 

(penulis : Septian Firmansyah)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun