Mohon tunggu...
Septia Tri Puspita
Septia Tri Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penggunaan Hak Angket dalam Mekanisme Pengawasan Legislatif

22 April 2024   20:47 Diperbarui: 22 April 2024   20:51 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mekanisme pengawasan legislatif berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara. Salah satu alat yang digunakan lembaga legislatif untuk melakukan pengawasannya ialah Hak angket.

Penggunaan mekanisme hak angket terhadap jalannya pemerintahan dimulai dengan adanya keseimbangan kekuasaan, hubungan kerjasama, dan hubungan kepanesehatan. Di Indonesia sendiri hak angket  ialah bagian dari kewenangan serta hak DPR untuk melakukan pemeriksaan atas kebijakan pemerintah.

Dengan menggunakan hak angket, badan legislatif dapat meminta pihak yang terkait, baik pemerintah maupun sektor swasta, untuk memberikan informasi langsung serta membongkar kaus – kasus penyelewengan kekuasaan.

Tertara dalam Pasal 20A ayat (2) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, serta memberikan kewenangan kepada legislatif untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan pemerintah atau hal-hal tertentu yang perlu ditindak lanjuti.

Dalam praktik penggunaan hak angket tidak selalu berjalan mulus. Tantangan utama seringkali yakni sifat politis dari prosesnya, yang dimana keputusan dalam menggunakan hak angket bisa saja dipengaruhi oleh pertimbangan politik lebih dari bukti dan fakta hukum. Sehingga hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai objektivitas dan efektivitas dari penyelidikan yang dilakukan.

Penggunaan Hak angket merupakan wujud fungsi kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintahan, yang merupakan prinsip penting dalam sistem demokrasi.  Pengawasan tersebut harus dilakukan secara bijaksana dan berdasarkan prinsip objektivitas dan keadilan untuk memastikan  kebijakan Pemerintah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kewenangan penyidikan tidak hanya menekankan peran DPR sebagai pengawas tetapi juga sebagai pelindung untuk kepentingan rakyat.

Sebagai contoh beberapa kasus penggunaan hak angket oleh DPR :

  • Kasus Pemilu 2024: DPR menggunakan hak angket untuk memeriksa terkait kecurangan pelaksanaan pemilu 2024, tetapi tidak dapat mempengaruhi hasil pemilu.
  • Kasus Bank Century: DPR menggunakan hak angket terhadap Bank Century dalam kasus pencairan dana bantuan senilai Rp 6,76 triliun.


Namun, penggunaan hak angket juga memiliki tantangan dan risiko signifikan, termasuk risiko menjadi alat politik dan keributan politik, serta potensi keterlambatan dalam proses legislatif, dengan demikian, penggunaan hak angket harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh  disalahgunakan untuk tujuan politik. Sebagai bagian dari demokrasi, hak angket harus terus dievaluasi dan diperbaiki untuk memastikan bahwa ia dapat terus berfungsi sebagai alat pengawas yang efektif dan adil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun