Mohon tunggu...
Sepi Seven Boma
Sepi Seven Boma Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Goreskan pena hitammu sembari tulisan jemarimu dihidupkan menjadi catatan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Amnesty Unipa Menyikapi RUU KUHP

6 Desember 2022   15:33 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:35 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Bukan lagi negara demokrasi tapi negara otoriter terpimpin yang anti demokrasi," ujar Pigai.

Oleh karena itu, menjaga keberadaan negara yang disebut demokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka seharusnya negara melalui pihak terkait berhenti mengesahkan RUU KUHAP yang masih masalah ini.

"Harus ditunda sebelum diperbaiki pasal-pasal karet itu," kata Marselino.

Poster aksi masyarakat Papua Barat
Poster aksi masyarakat Papua Barat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun