Mohon tunggu...
Sepi Seven Boma
Sepi Seven Boma Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Goreskan pena hitammu sembari tulisan jemarimu dihidupkan menjadi catatan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Amnesty Unipa Menyikapi RUU KUHP

6 Desember 2022   15:33 Diperbarui: 6 Desember 2022   15:35 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster aksi masyarakat Papua Barat

"Bukan lagi negara demokrasi tapi negara otoriter terpimpin yang anti demokrasi," ujar Pigai.

Oleh karena itu, menjaga keberadaan negara yang disebut demokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maka seharusnya negara melalui pihak terkait berhenti mengesahkan RUU KUHAP yang masih masalah ini.

"Harus ditunda sebelum diperbaiki pasal-pasal karet itu," kata Marselino.

Poster aksi masyarakat Papua Barat
Poster aksi masyarakat Papua Barat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun