Mohon tunggu...
Ahmad Rudi
Ahmad Rudi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prosedur Keselamatan dalam Pesawat

13 Maret 2017   14:34 Diperbarui: 13 Maret 2017   14:56 1366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalur, Pintu Evakuasi, dan Rakit Keselamatan 
Sebelumnya, ketika akan melakukan terlepas landas, pramugari akan mengemukakan mekanisme penyelamatan untuk menghadapi jika terjadi maslah. Pertama, Kamu akan disuruh untuk menyimpan barang bawaan Kamu diatas ruang penyimpanan atau dihadapan kursi duduk Kamu. Hal semacam itu bermanfaat agar barang bawaan Kamu tidak menghambat jalan ketika dilakukan sistem evakuasi. Ke-2, Kamu akan disuruh untuk menegakkan sandaran kursi Kamu. 

Hal semacam itu karena kursi yang miring dapat mengakibatkan Kamu lepas dari tempat duduk Kamu. Diluar itu, tempat duduk yang miring dapat menghalangi laju evakuasi. Hal itu juga berlaku untuk meja yang perlu dilipat dan sandaran tangan yang perlu dinaikkan untuk memudahkan evakuasi. Ketiga, Kamu akan disuruh untuk menonaktifkan alat elektronik Kamu dari mulai telepon selular, tablet, dan laptop. Hal semacam itu karena alat-alat itu pancarkan tanda yang mengganggu tanda navigasi didalam kokpit. Tetapi, Kamu dapat memakainya kembali saat pesawat telah terlepas landas. Hal itu dapat di ketahui dari tanda sabuk pengamanyang sudah dipadamkan. Untuk telepon selular, diinginkan Kamu memakai model didalam pesawat (flight model).

Kartu Keselamatan (Safety Information Card) 

Kartu keselamatan bermanfaat jika Kamu melupakan keterangan yang di sampaikan oleh awak kabin atau pramugari. Diluar itu, kartu ini dapat mengingatkan Kamu jika Kamu melupakan info yang sudah di sampaikan dalam demonstrasi evakuasi. Kartu keselamatan ini berada di depan tempat duduk Kamu. Kamu dapat membacanya setiap saat saat Kamu memerlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun