Mohon tunggu...
ahmad fadhil
ahmad fadhil Mohon Tunggu... Lainnya - Konten Writer

Suka Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Isu- isu Kontemporer dalam Hukum Islam Secara Global dan Lokal

22 Juli 2024   14:17 Diperbarui: 22 Juli 2024   14:23 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.researchgate.net/publication/309462713_Islam_Moderat_dan_Isu-Isu_Kontemporer_Demokrasi_Pluralisme_Kebebasan_Beragama_Non-Muslim_Poligami_dan_Jihad

Hukum Islam, atau syariah, merupakan kerangka hukum yang mengatur kehidupan umat Muslim berdasarkan ajaran agama Islam. Di tengah dinamika globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, terdapat berbagai isu kontemporer dalam hukum Islam yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Muslim di tingkat lokal dan global. Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa isu penting tersebut, bagaimana isu-isu ini dipersepsikan dan diinterpretasikan secara global dan lokal, serta upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi.

1. Pengantar: Pentingnya Hukum Islam dalam Kehidupan Masyarakat Muslim

Hukum Islam tidak hanya merupakan kerangka hukum, tetapi juga panduan moral dan etika bagi umat Muslim di seluruh dunia. Dengan berdasarkan pada Al-Quran, hadis, dan tradisi hukum Islam, syariah membentuk landasan bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum keluarga, ekonomi, pidana, dan sosial.

2. Globalisasi dan Tantangan Terhadap Hukum Islam

Globalisasi telah membawa tantangan signifikan bagi implementasi hukum Islam di berbagai negara. Pengaruh budaya Barat, teknologi, dan arus informasi global telah mempengaruhi tata nilai dan praktik kehidupan sehari-hari umat Muslim, yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dalam hukum Islam.

3. Isu-isu Hak Asasi Manusia dalam Konteks Hukum Islam

Salah satu isu kontemporer yang sering diperdebatkan adalah sejauh mana hukum Islam memenuhi standar hak asasi manusia internasional. Isu seperti hak perempuan, hak LGBT, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat sering menjadi titik gesekan antara interpretasi konservatif dan progresif dalam hukum Islam di berbagai negara.

4. Hukum Keluarga dan Status Perempuan

Hukum keluarga Islam, yang mengatur pernikahan, perceraian, dan warisan, sering kali menjadi fokus perhatian dalam diskusi hak perempuan. Praktik poligami, hukuman dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan peran wali dalam penentuan keputusan penting merupakan beberapa isu sensitif dalam konteks ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun