Mohon tunggu...
Rofi Yani
Rofi Yani Mohon Tunggu... -

senyum sepet selalu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara dalam Negara

12 April 2012   09:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:42 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara dalam Negara

Negara Islam Indonesia (NII) merupakan suatu gerakan yang sangat menyimpang dengan ideologi bangsa kita. Sampai kapan pemerintah terus melakukan pembiaran terhadap kasus ini. Kasus yang menelan banyak korban terutama mahasiswa dan kasus ini sudah terjadi selama bertahun-tahun di Indonesia. Tapi mengapa seolah-olah pemerintah membisu tanpa suatu usaha untuk membumi hanguskan gerakan ini, yang sudah jelas melenceng jauh dari ideologi negara kita. Negara dalam negara itulah yang sepertinya terjadi di negara tercinta kita ini. Di dalam Negara Indonesia terdapat negara lagi yaitu Negara Islam Indonesia (NII), miris. Tapi itulah yang terjadi.

Kasus-kasus Negara Islam Indonesia (NII) yang kerap menjerat mahasiswa-mahasiswa kita, seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Mahasiswa merupakan tongkat negara, penerus bangsa yang harus dilindungi dari gerakan-gerakan separatisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan negara.

Mengapa seolah-olah pemerintah diam dengan kasus-kasus semacam ini? Mana perlindungan negara terhadap warga negara? Bahkan diperkirakan ada diantara anggota Negara Islam Indonesia (NII) tersebut adalah seorang PNS. Merupakan sebuah keironian jika anggota dari NII tersebut PNS. PNS yang banyak diantaranya adalah seorang guru yang seharusya mengayomi memberikan pendidikan yang baik kepada peserta didik, tetapi malah diantara mereka ada yang mencurangi dan mendustai negara bahkan mereka tidak mengakui adanya ideologi negara kita.

Seharusnya pemerintah mengambil langkah tegas kepada PNS yang menjadi anggota bahkan penggerak gerakan Negara Islam Indonesia (NII) ini. Pemerintah dapat memberhentikan PNS tersebut jika terbukti terlibat dalam gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sesuai dengan UU No.43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian. Bahwa dalam undang-undang tersebut dijabarkan bahwa seorang PNS dapat diberhentikan apabila melanggar ideologi negara. Dalam undang –undang tersebut jelas tertera ,namun sampai detik ini belum ada tindakan nyata pemerintah terhadap kasus ini. Seharusnya pemerintah harus lebih jeli apalagi beberapa diantara mereka adalah PNS yang kebanyakan pendidik. Ini sudah sangat ekstrim bagaimana peserta didik kita dengan mudah dapat diracuni dalam lembaga resmi negara seperti sekolah.

Saat ini Negara Islam Indonesia sedang gencar-gencarnya merekrut pengikut. Para anggota baru ditargetkan untuk menyetorkan uang dalam jumlah yang sangat besar. Banyak anggota baru dari gerakan ini yang ditugaskan untuk menggalang dana dengan menyodorkan kotak amal/infak di jalan, mushola, dan masjid. Banyak beberapa laporan yang mengaku bahwa anggota keluarga mereka hilang dan di duga diantara mereka adalah peminta sumbangan tersebut.

Negara Islam Indonesia (NII) memiliki massa yang sangat banyak sekitar 2,5 juta orang dan mereka dimanfaatkan sejumlah kekuatan politik. Terkadang Negara Islam Indonesia (NII) juga berlindung kepada sebuah partai politik untuk perlindungan dan juga akses politik.

Sasaran utama gerakan Negara Islam Indonesia (NII) ini adalah mahasiswa baru yang pada hakikatnya mereka belum mengetahui seluk-beluk gerakan ini. Tidak ada protection yang kuat dari orang tua terhadap mahasiswa baru yang kebanyakan dari mereka adalah kost. Mereka jauh dari pengawasan orang tua, sehingga mereka lebih mudah terpengaruh terhadap hal-hal baru yang mereka kenal. Mahasiswa-mahasiswa ini adalah sasaran empuk aksi NII untuk melancarkan gerakannya dengan merekrut anggota baru.

Selain itu banyak juga mahasiswa-mahasiwa yang terjebak menjadi anggota NII karena kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya. Mereka berusaha mendekati anak-anak yang kesepian dan kurang perhatian orang tua kemudian merekrutnya dengan lihai. Maka dari itu seharusnya orang tua harus lebih memperhatikan perkembangan anaknya terutama teman-temannya.

Modusnya dengan iming-iming masuk surga korban menyerahkan harta bendanya untuk disetorkan dan mereka menghalalkan segala cara. Banyak kasus mahasiswa yang menjual motor dan laptop mereka untuk sedekah. Bahkan banyak diantara mereka yang mencuri barang-barang dan uang orang tua mereka. Untuk masuk surga tidak perlu sholat lima waktu bahkan banyak diantara mereka yang melawan orang tua. Ini sungguh menyesatkan. Jelas dalam Islam disebutkan bahwa kita harus menghormati orang tua. NII sungguh sudah melenceng dari kaidah Islam yang sesungguhnya. Entah para korban telah dibutakan oleh apa sehingga mereka berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi target setoran yang telah ditentukan. Semakin banyak uang yang mereka setorkan semakin indah imbalan surga menurutnya. Ini adalah sebuah kegilaan, surga Alloh dinilai dengan materi, sungguh menggelikan.

Kita sebagai mahasiswa harus waspada terhadap kasus-kasus ini. Seperti semboyan Bang Napi, waspadalah-waspadalah!. Jangan biarkan di dalam negara ada sebuah negara. Ini negara kesatuan yang hanya ada satu negara yang berdiri kokoh tanpa ada negara lagi di dalamnya. Biarkan Sang Merah Putih berkibar semilir bersandingkan Sang Garuda yang gagah, yaitu ideologi Pancasila yang syahdu dengan lima bulir diksi yang maha sempurna, Indonesiaku.:)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun