Langkah Kaki Pendidikan di Indonesia
Pendidikan berasal dari kata didik, mendidik berarti memelihara dan membentuk latihan.Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1991) Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Porbakawatja dan Harahap dalam Muhibin Syah (2001) menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk meningkatkan kedewasaan yang selalu diartikan sebagai kemamapuan untuk bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya.
Dari definisi-definisi tersebut diatas dapat saya simpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan tidak hanya di dapat di lingkungan formal namun juga informal. Tidak hanya pendidikan di sekolah namun juga pendidikan sosial di lingkungan masyarakat. Pendidikan sosial di dapat masyarakat melalui interaksi dengan masyarakat sosial dengan mudah dan tanpa biaya namun pendidikan formal (sekolah) sulit di dapat karena memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Di Indonesia banyak sekali anak-anak yang tidak mengenyam dunia pendidikan,misalnya anak-anak jalanan. Mereka tidak dapat mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya dikarenakan masalah biaya yang melilit mereka. Selain itu biaya pendidikan di Indonesia semakin hari semakin tinggi. Ketidakadilan ini muncul di masyarakat ketika pendidikan hanya di monopoli oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas, sedangkan kalangan masyarakat ekonomi rendah tidak mendapatkan hak yang sama meskipun terkadang mereka lebih pandai.
Hal ini tentunya menjadi cerminan betapa buruknya dunia pendidikan di Indonesia. Seharusnya mereka mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan. Pemerintah seharusnya lebih sensitif dengan keadaan ini, terutama bagiMuhammad Nuh selaku Menteri Pendidikan saat ini. Pendidikan bukankah sesuatu yang di komersialkan dan kemanakah seharusnya arah dunia pendidikan di Indonesia saat ini ? Bahkan pemerintah menganggarkan 20 % dari APBN untuk pendidikan. Namun kemanakah dana tersebut, dilihat dengan keadaan masyarakat saat ini. Itu yang selalu menjadi pertanyaan yang belum terjawab sampai detik ini. Akankah pemerintah mampu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia? Itulah yang menjadi harapan kita bersama. J
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H