Dalam PERMENPAN No. 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya disebutkan bahwa untuk guru yang akan mengajukan kenaikan golongan mulai dari IIIb ke IIIc dan seterusnya diwajibkan memenuhipoin sub unsur publikasi ilmiah. Telah lama diketahui bahwa sebelum PERMENPAN tersebut diberlakukan terhitung 1 Januari 2013 ke belakang, seringkali kenaikan pangkat seorang guru terhenti saat telah menginjak golongan IVa. Hal ini disebabkan karena untuk naik ke golongan IVb harus membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI). Apalagi saat ini, PERMENPAN No. 16 tahun 2009 tersebut menjadi sangat hangat dibiacarakan.
Saat ini juga P4TK dalam diklat online yang diselenggarakannya mengupas tuntas materi KTI tersebut. Setidaknya bagi peserta diklat online sangat memberikan pencerahan dalam membuat KTI. Materi diklat meliputi apa dan bagaimana KTI, bagaimana membuat proposal KTI, sampai bagaimana publikasinya, kesemuanya dibahas dalam materi diklat. Jika membaca teorinya tentu dengan mudah dapat menjadi seperti paham apa itu KTI. Namun saat diminta membuat KTI sebagai tugas akhir diklat, maka mulailah semua permasalahan muncul. Sederhana sepertinya, misalnya memilih judul KTI dan menentukan jenis KTI yang akan diajukan sebagai tugas saja telah memakan waktu yang cukup lama sampai diputuskan. Belum lagi mencermati dan mencari sumber yang akan dijadikan rujukan dan memenuhi kebutuhan penulisan. Apalagi saat mulai menuliskannya, ternyata tidak segampang membaca teori dalam handout materi diklatnya. Tapi karena itu tugas akhir diklat online, mau atau harus mau draf KTI yang diminta harus tetap dikirimkan. Semoga langkah yang ditempuh P4TK denga Diklat Online ini dapat banyak menbantu guru-guru matematika untuk mampu membuat KTI dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H