Mohon tunggu...
Senss
Senss Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Sensskuy

sensstuy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

(In)toleransi Agama

14 Februari 2022   12:08 Diperbarui: 14 Februari 2022   12:22 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
id.pinterest.com/Muhammad Satria 

Indonesia merupakan negara pluralis, terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, dan agama. Ini merupakan hal yang biasa dijumpai dalam masyarakat Indonesia, kurang lebih terdapat 6 agama di Indonesia, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Cu.

Toleransi adalah kemampuan menghormati keyakinan yang berbeda untuk hidup bertoleransi, menghargai perbedaan dan belajar hidup serta bekerja sama dengan orang lain. Ini semua membentuk tatanan nilai moral dan kesusilaan dalam masyarakat Indonesia.

 Hidup rukun dan persaudaraan sejati tercapai apabila di antara masyarakat tercipta iklim toleransi. Dialog terjadi agar kita bisa saling mengerti satu dengan yang lain, dialog membangun pengertian tiap pertemuan antar pribadi. Dialog antaragama menjadi sarana untuk berkomunikasi, mendengarkan satu dengan yang lain bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan menghargai dan menghormati perbedaan yang ada dalam tiap agama. Hambatan yang sering terjadi dalam membangun toleransi yaitu kurangnya pengetahuan tentang perbedaan, yang membuat adanya perbedaan ideologi, menjadi egois, menganggap agamanya yang paling baik dan benar.

Kita ambil contoh kasus yang sedang terjadi akhir-akhir ini yang sedang menjadi sorotan publik yaitu adalah video aksi seorang pria yang membuang dan menendang sesajen di lokasi yang terdampak erupsi gunung Semeru. Ini adalah salah satu contoh intoleransi agama, apa yang dilakukan pria tersebut kurang beradab tidak menghargai bahkan menghina agama kepercayaan orang lain.

Menurut saya sendiri sebagai calon imam, agama seharusnya lebih memfokuskan pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Usahanya yaitu umat bisa untuk jujur dan terbuka baik itu di hadapan Tuhan maupun sesama, agar kita memiliki rasa bela rasa terhadap agama lain. Indonesia sebagai negara pluralis, dialog antar agama sangatlah diperlukan agar kita bisa saling mengerti dan memahami terhadap agama satu dengan yang lainnya. Dalam ajaran gereja sendiri, Yesus Kristus mengajarkan tentang cinta kasih. Hidup kita tidak lepas dari yang namanya “cinta” dan “kasih”, ini juga harus kita terapkan dalam konteks toleransi agama sendiri, cinta kasih untuk Tuhan dan juga untuk sesama. 

Kita sebagai umat yang memeluk agama dan percaya akan Tuhan harus merealisasikan ajaran Tuhan sendiri di kehidupan kita sehari-hari mengenai cinta kasih itu tadi. Kita harus menghargai dan menghormati terhadap agama lain, juga membangun iklim yang positif. Memberikan hubungan timbal balik yang positif pula, kita menghormati dan menghargai agamamu, begitupun sebaliknya. Dari situ maka akan tercipta iklim toleransi yang harmonis dalam masyarakat buka sebaliknya yaitu intoleransi sendiri.

Nostra Aetate kembali mengajak Gereja dan agama-agama lain untuk hadir sebagai saudara dalam kerja sama. Pengakuan bahwa ada banyak agama dan tradisi lain di luar Gereja mengandaikan adanya wawasan pluralistik dalam kerja sama. Deklarasi Nostra Aetate mengambarkan sikap dewasa yang perlu diambil dalam hubungannya dengan agama-agama lain. Sikap dewasa ini ditunjukkan dengan saling menghargai serta mau berdialog secara terbuka dengan para pengikut agama lain.

Kita diberi kebebasan, kita harus memanfaatkan kebebasan yang diberikan pada kita dengan sebaiknya untuk hal yang positif yang membangun, konstruktif bukan destruktif. Kebebasan yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam konteks antarumat beragama. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, toleransi beragama dicantumkan dalam UUD 1945, pasal 29 ayat 2 yaitu menjadi landasan hukum yang memungkinkan setiap warga negara Indonesia yang bebas dan berhak memilih agama yang dianutnya. 

Tidak memaksakan kehendak untuk memeluk negara tertentu, karena sudah tercantum dalam UUD 1945. Ini juga tercantum dalam ideologi negara kita yaitu Pancasila yaitu sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”, kita sebagai warga negara Indonesia yang pluralis harus saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lain. Setiap manusia memiliki hak dan kehendak bebas terhadap pilihan hidupnya sendiri.

Sisi doktrinasi agama, artinya seseorang berperilaku intoleran karena memiliki pemahaman yang keliru tentang doktrin agama. Sikap intoleran terjadi karena kemerosotan nilai-nilai moral dan sosial budaya. Upaya paling dasar dalam menanamkan nilai hidup bertoleransi yang pertama dan utama yaitu dalam keluarga. Jika dalam keluarga menanamkan sikap saling menghargai perbedaan dan toleransi agama bila dibiasakan dan dilatih sejak dini membuatnya menjadi habitus yang baik, dan menjadi kepekaan terhadap sosial budaya dalam masyarakat. Makna yang hakiki toleransi sendiri yaitu terletak pada sikap yang adil, jujur, dan sikap objektif. Hal ini memungkinkan seseorang untuk melakukan hal-hal yang berbeda baik dalam hal berpendapat, kebiasaan atau habitus, ras, agama, suku dan yang lainya. Bila kita ingin dihargai maka kita juga harus menghargai yang lainya.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun