Papua Pegunungan - Sejumlah nama muncul untuk bertarung di Pilkada Serentak 2024. Hal ini bukan hanya karena incumbent masuk dalam bursa Pilgub, namun juga karena masa jabatan sebagai orang nomor satu di Yahukimo segera berakhir.
Sejumlah nama digadang-gadang akan melawan incumbent Bupati Kabupaten Yahukimo sudah mulai bermunculan.
Mengutip Mahkamah Konstitusi RI, meskipun incumbent akan habis masa jabatannya pada tahun 2026. Namun akan ada pengurungan masa jabatan Kepala Daerah bersifat transisional demi Pemilu Serentak 2024, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Adapun keempat nama yang digadang akan melawan incumbent yaitu dari 4 partai diantaranya PAN 9 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.
Keempat partai tersebut merupakan pemenang kursi terbanyak pada Pileg Kabupaten Yahukimo tahun 2019. Masing-masing partai akan memunculkan calonnya untuk bertarung pada Pilkada Serentak 2024 melawan incumbent.
Pilkada Yahukimo diprediksikan akan diikuti oleh 4 bakal calon dari masing-masing partai pengusung. Pengusulan empat nama itu berdasarkan atas kapabilitas yang mampu melaksanakan program dan pembangunan di Kabupaten Yahukimo selama lima tahun kedepan.
Kriterianya keempat orang tersebut diharapkan mampu sejahterakan masyarakat melalui program dan pembangunan, jika salah satu diantaranya terpilih menjadi Bupati Kabupaten Yahukimo 2024-2028.
Selanjutnya, keempat nama tersebut akan dinilai dan dipilih oleh masyarkat dalam Pemilu Serentak 2024. (pom)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H