Mohon tunggu...
senopati pamungkas
senopati pamungkas Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hubbul Wathan Minal Iman

"Bila akhirnya engkau tak bersama orang yang selalu kau sebut dalam do'amu, barangkali engkau akan bersama orang yang selalu menyebut namamu dalam do'anya."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Program Keluarga Harapan (PKH): Langkah Nyata Pemerintah Mengatasi Kemiskinan

21 September 2024   10:04 Diperbarui: 21 September 2024   10:06 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi: @senopati_pamungkas

Kemiskinan merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi masalah kemiskinan melalui berbagai program. 

Salah satu program andalan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, dengan tujuan utama mengurangi beban ekonomi mereka sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana PKH menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam upaya mengatasi kemiskinan.

PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2007. Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu pemerintah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai, namun dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima.

Keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, menjalani pemeriksaan kesehatan rutin, dan memenuhi standar kesehatan ibu hamil dan balita. Dengan demikian, PKH tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendorong peningkatan pendidikan dan kesehatan di kalangan keluarga miskin.

Latar belakang munculnya PKH bermula dari upaya pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Sebelum PKH diluncurkan, banyak program bantuan sosial yang bersifat jangka pendek dan kurang efektif dalam mengatasi akar permasalahan kemiskinan. Bantuan yang diberikan sering kali hanya bersifat sementara dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup penerimanya.

PKH terinspirasi dari program-program bantuan sosial bersyarat di negara lain, seperti Bolsa Familia di Brasil dan Oportunidades di Meksiko. Kedua program ini telah terbukti berhasil mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan di negara-negara tersebut. Melalui PKH, Indonesia mengadopsi pendekatan serupa dengan menargetkan bantuan langsung kepada kelompok yang paling membutuhkan, sembari mendorong perubahan perilaku positif, seperti meningkatkan akses anak-anak dari keluarga miskin terhadap pendidikan dan kesehatan.

Salah satu tujuan utama PKH adalah membantu keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan dengan syarat yang mengharuskan keluarga penerima manfaat memastikan anak-anak mereka bersekolah dan rutin memeriksakan kesehatan, PKH berupaya memutus siklus kemiskinan yang sering kali diwariskan dari generasi ke generasi.M

Meskipun pada awalnya bantuan bersifat langsung dan tunai, pemerintah juga mengarahkan penerima PKH untuk dapat mandiri secara ekonomi melalui program-program pemberdayaan, seperti keterampilan kerja dan akses modal usaha.

Sasaran utama PKH adalah keluarga miskin dengan kriteria khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia (lansia) yang tidak mampu. Keluarga-keluarga ini dianggap sebagai kelompok paling rentan yang memerlukan bantuan untuk keluar dari jeratan kemiskinan.

PKH bekerja dengan memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria penerima. Namun, bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada sejumlah syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun