Mohon tunggu...
Seno Kristianto
Seno Kristianto Mohon Tunggu... Guru - Guru/SMP Van Lith Jakarta

Pendidik yg jg menikmati sosial, budaya, sejarah, dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah Tunjangan Sertifikasi Guru Berdampak Positif untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia?

22 Desember 2022   23:08 Diperbarui: 22 Desember 2022   23:11 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akhir-akhir ini di media daring memuat berbagai hal tentang tunjangan sertifikasi. Ada yang menuliskan bahwa tunjangan sertifikasi segera cair, ada tunjangan tambahan penghasilan, dan lain-lain. Berkaitan pendidikan khususnya untuk tingkat dasar dan menengah/kejuruan  maka ada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menjadi payung hukum pelaksanaan sertifikasi guru.   

Sertifikasi guru mulai dilaksanakan sejak 2007 setelah terbitnya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Berdasarkan Permendiknas tersebut maka sertifikasi guru sudah berlangsung selama 15 tahun. Sudah ratusan juta bahkan milyaran yang sudah dicairkan menjadi tunjangan sertifikasi sebagai pelaksanaan amanat UU. Pertanyaannya, apakah tunjangan sertifikasi guru berdampak positif untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia ?

Tujuan sertifikasi berikut tunjangannya adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Ketika kesejahteraan guru meningkat maka diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia juga meningkat. 

Tunjangan sertifikasi dengan kesejahteraan guru tentunya berbanding lurus. Kesejahteraan guru bisa dilihat langsung bagaimana kehidupan guru saat ini, termasuk di Jakarta terutama yang sudah lulus sertifikasi dan mendapat tunjangan sertifikasi. Namun, apakah tunjangan sertifikasi berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Indonesia ? Memang untuk mengetahui pengaruh tunjangan sertifikasi dengan kualitas pendidikan perlu penelitian dalam skala nasional. 

Sebelum sampai pada kualitas pendidikan nasional tentunya bisa dilihat juga bagaimana guru memanfaatkan tunjangan sertifikasi yang sudah diterima. Memang hak guru yang bersangkutan untuk menggunakan tunjangan sertifikasi itu seperti apa dan untuk apa. Tapi perlu diingat juga bagaimana ketika guru itu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan. Pada saat mengikuti PPG tentu sangat bersemangat karena sudah terbayang jika lulus maka mendapat tunjangan sertifikasi. 

Dalam PPG juga pasti diingatkan oleh narasumber bahwa pentingnya meningkatkan kualitas diri guru yang bersangkutan. Ketika mendengar peningkatan kualitas diri maka salah satu yang muncul dalam pikiran adalah studi lanjut. Ketika kualitas diri meningkat maka diharapkan ada peningkatan juga pada proses dan hasil pendidikan yang akhirnya berdampak pada skala nasional. 

Ada 3 indikator sederhana untuk mengamati apakah tunjangan sertifikasi juga digunakan bagi peningkatan kualitas diri guru :

Pertama studi lanjut. Dalam satu sekolah untuk saat ini tentunya sudah lebih dari dua guru yang sudah lulus dan mendapat tunjangan sertifikasi. Dari dua atau lebih itu, berapa yang memutuskan menggunakan sebagian tunjangan sertifikasi itu untuk studi lanjut di pasca sarjana atau S-2.  

Ketika ditanyakan mengapa tidak mengambil S-2, beberapa jawaban sederhana adalah sudah tidak minat kuliah, tidak ada waktu atau sibuk dan lain-lain. Bisa juga dengan tabulasi sederhana, misalnya dari 10 sekolah (SD, SMP, SMA/K) di satu kecamatan, berapa guru yang menerima tunjangan sertifikasi kemudian melanjutkan studi. 

Memang bukan suatu kesalahan ketika penerima tunjangan sertifikasi tidak melanjutkan studi lagi. Tapi perlu diingat pula bahwa bahwa salah satu tujuan pemberian tunjangan sertifikasi adalah meningkatkan proses serta mutu hasil pendidikan. Sebelum sampai pada proses dan mutu pendidkan maka yang perlu ditingkatkan pula adalah kualitas guru.

Kedua membeli buku literatur. Buku adalah hal yang sangat dekat dengan guru. Misalnya buku pelajaran yang juga digunakan peserta didik. Setiap guru pasti memiliki buku pegangan yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar. Apakah memiliki buku yang sama dengan yang dimiliki peserta didik, sudah cukup? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun