Mohon tunggu...
Wanito Tombing
Wanito Tombing Mohon Tunggu... Buruh - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SATU PELURU Hanya bisa menembus Satu KEPALA tapi SATU TULISAN bisa menembus jutaan KEPALA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Penegakan Hukum Tanpa Kesewenang-wenangan

18 Juni 2024   19:58 Diperbarui: 18 Juni 2024   20:04 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polda Jateng - Kota Surakarta | Penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memenuhi asas Equality Before the Law.

Demikian penekanan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa, (18/6/2024) pagi. 

Dalam arahannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan bahwa seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres harus menjauhi tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. Ditegaskan bahwa kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum tidak dapat ditoleransi. 

"Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," tegas Kapolda. 

Penegakan hukum harus memegang prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian. 

"Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat terkait penanganan perkara, Kapolda memberikan instruksi kepada para Kasat untuk membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus. Kejelasan penanganan perkara dan penyelesaian terhadap kasus-kasus lama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya mencari keadilan.

"Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," ujar Kapolda dengan tegas.

Kapolda juga menyinggung pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. Kerja sama dan sinergi antar aparat penegak hukum harus berjalan dengan baik.

"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun