Kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan masyarakat adalah representasi hadirnya negara di tengah masyarakat. Sebagai etalase Polri, setiap personil harus menampilkan kesiap-siagaan dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
"Apa pun yang kalian lakukan adalah representasi dari Polri. Bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat. Kesiapsiagaan kita harus selalu terjaga," tutur Kapolda.
Kapolda meminta agar para Kasat memastikan pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. Dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.Â
"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?" tegasnya dijawab dengan kesanggupan seluruh Kasat yang hadir.Â
Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika menimbulkan akibat hukum seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.Â
"Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujar Kapolda.
Terakhir, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikam pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H