Mohon tunggu...
Wanito Tombing
Wanito Tombing Mohon Tunggu... Buruh - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SATU PELURU Hanya bisa menembus Satu KEPALA tapi SATU TULISAN bisa menembus jutaan KEPALA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban bagi Para Insan Adhyaksa

15 Juni 2024   13:55 Diperbarui: 15 Juni 2024   14:14 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Bertempat di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M. Adapun hewan yang akan dikurbankan di lingkungan Kejaksaan Agung yakni sejumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing, pada Jum'at (14/06/2024).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Perintah untuk berkurban diturunkan dalam Firman-Nya pada Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah Subhanahu Wata'ala dan perintah melaksanakan kurban.

"Secara syari'at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak," ujar Jaksa Agung.

Menurut, Ibadah kurban memiliki nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata'ala kepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah Subhanahu Wata'ala serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

Selain itu, Ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama. Bagi Jaksa Agung, hal ini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala
sebagai cerminan ketaatan dan kepatuhan serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

"Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian," imbuh Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata'ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

(Kapuspenkum Kejagung RI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun