Mohon tunggu...
Jonathan Senjaya
Jonathan Senjaya Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Fakultas Ekonomi Atmajaya Jakarta 2014

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Plat Kendaraan Unik yang Jarang Diketahui Masyarakat

20 Oktober 2014   18:20 Diperbarui: 4 April 2017   18:31 343291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_367716" align="aligncenter" width="467" caption="Mobil dengan Plat Dinas Pejabat Sipil (RFS)"][/caption]

Pernahkah anda melihat kendaraan dalam pengawalan polisi yang rata rata memiliki plat kendaraan seperti " B  ****  RFS " " B  ****  RFD " dan sebagainya yang memiliki huruf terakhir RF* ? Kemudian apa maksud dari plat kendaraan tersebut? Dalam artikel ini saya akan membahas sedikit pengetahuan tentang arti dari huruf unik tersebut.
Plat nomor tersebut sebenarnya dikhususkan untuk kendaraan dinas pejabat pejebat dinas berwenang dan penggunaanya bukan untuk warga sipil. Untuk mendapatkanya harus mendapat surat rekomendasi dari badan2 yang menaungi dan kemudian dikirimkan ke samsat. Contohnya : Anda bekerja di polda metrojaya, apabila anda ingin mendapat jatah plat nomor rahasia, anda akan mendapat plat dengan akhiran RFP ( Reformasi Polisi )
Berikut daftar plat rahasia kendaraan dinas :


  • BS : Bantuan Sekretariat Negara ( digunakan untuk kendaraan pejabat sipil )
  • BP : Bantuan Polisi ( digunakan untuk kendaraan pejabat/petugas kepolisian )
  • BD : Bantuan Darat ( digunakan untuk kendaraan petinggi / keperluan angkatan darat )
  • BL : Bantuan Laut ( digunakan untuk kendaraan petinggi / keperluan angkatan laut )
  • BU : Bantuan Udara (digunakan untuk kendaraan petinggi, atau keperluan angkatan udara )
  • BH : ( digunakan untuk kendaraan petinggi, atau keperluan departemen hankam )


[caption id="attachment_367718" align="aligncenter" width="460" caption="Mobil dengan Plat BP yang Kini Telah Berganti Menjadi RFP"]

14137781991620105610
14137781991620105610
[/caption]

Karena pada saat ini huruf akhiran pada plat mobil berubah dari 2 digit huruf menjadi 3 digit huruf, maka plat dinas berubah dengan fungsi yang sama menjadi :


  • RFS : Reformasi Sekretariat Negara
  • RFP : Reformasi Polisi
  • RFD : Reformasi Darat
  • RFL : Reformasi Laut
  • RFU : Reformasi Udara


dan masih banyak lagi nomor pejabat sipil yang dipakai oleh kendaraan di jalanan ibukota, seperti RFO, RFQ, RFR, RFT, RFV, RFW, PRQ, PRO, ZF, ES, dll.

[caption id="attachment_367720" align="aligncenter" width="448" caption="Mobil Dinas Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang Menggunakan Plat RFR"]

14137782731393482410
14137782731393482410
[/caption]

Plat RF* hanya memiliki masa aktif selama setahun saja, dan diawali dengan angka 1 atau 2 serta 4 digit. Apabila ada plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan hanya memiliki 3 atau 2 digit serta masa aktif plat nya 5 tahun berarti plat tersebut adalah plat nomor pribadi / warga biasa yg dipesan khusus. Untuk memiliki plat nomor khusus tersebut diprlukan biaya yang tidak sedikit, contohnya :


  • RFS empat angka kepala 1, 20 jutaan ( B   1***   RFS )
  • RFS empat angka kepala 2, 10 jutaan ( B   2***  RFS )
  • RFS tiga angka kepala bebas, 3 jutaan ( B   ***  RFS )


[caption id="attachment_367724" align="aligncenter" width="471" caption="Mobil Pribadi yang Menggunakan Plat Dinas"]

1413778365860517190
1413778365860517190
[/caption]

*Plat "RFS" juga dipakai oleh Presiden RI dan Ibu Negara saat sedang tidak bertugas
Sebagai info, PM / Polisi Militer tidak bisa menindak plat RFS, RFP, RFH, RFN kecuali RFD dan RFT, karena Tugas dari Polisi Militer adalah menindak TNI bukan sipil. Beda halnya apabila sipil memakai sticker, jaket, dan atribut TNI yang lain lain baik mengaku keluarga besar atau dapat dari saudara yang bekerja pada Instasi TNI akan tetap di tindak PM.

[caption id="attachment_367725" align="aligncenter" width="460" caption="Mobil Dinas Kedutaan Besar Kanada"]

14137784151026718349
14137784151026718349
[/caption]

Mobil milik korps diplomatik ( Kedutaan besar maupun organisasi internasional ) memiliki kode khusus, yakni CD ( singkatan dari Corps Diplomatique ) atau CC ( singkatan dari Corps Consulaire ), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun