Mohon tunggu...
Seneng Utami
Seneng Utami Mohon Tunggu... lainnya -

an ordinary woman

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Membuat KTP Baru, Bisa Jadi Dalam Sehari!

22 Oktober 2014   17:00 Diperbarui: 4 April 2017   16:12 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_368307" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi/Kompasiana(KOMPAS.com/Hendra A Setyawan)"][/caption]

Tepatnya hari Selasa, 21 Oktober 2014 aku berhasil membuat KTP baru. Sebenarnya proses pembuatannya itu kilat karena tidak sampai menghabiskan waktu selama satu setengah jam, tetapi sebelumnya aku harus melewati hal-hal konyol terlebih dahulu. Kekonyolannya tak lepas dari kebodohanku sendiri. Begini ceritanya, sepulang dari Hong Kong, dirasa-rasa aku tidak menjumpai KTP lamaku. Kemudian aku berniat untuk membuat yang baru. Pada hari malam Senin sebelumnya. aku mengajak ayahku untuk meminta surat RT/RW terlebih dahulu. Sudah aku ceritakan bahwa, KTP-ku yang lama tidak ketemu atau hilang, dari pihak RT nya bilang, menyuruhku untuk mengatakan kalau saat ini aku ingin membuat KTP yang baru dan sebelumnya belum pernah membuat KTP!  Kemudian hari Senin berikutnya, aku sendiri datang kekelurahan.

Jarak antara rumah dengan Kelurahan, kira-kira ada tiga kilometer. Aku jalan kaki karena tidak ada angkot langsung yang bisa sampai ke Kelurahan tersebut. Sekitar jam 09:30 aku berangkat dari rumah! Sesampai kelurahan, pegawainya terbengong-bengong mendengar pernyataanku bahwa sebelumnya aku belum pernah membuat KTP padahal aku kelahiran 1991. Pegawainya hanya bisik-bisik. Dan mereka mengijinkan aku untuk melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan. Terakhir petugasnya bilang, aku perlu mencantumkan surat poto kopi Akte juga.

Tidak lama kemudian setelah menaiki angkot, aku sampai di di Kecamatan. Rupanya kecamatan lebih bisa berpikir kritis! Mereka bilang dan mendesakku kalau aku pasti pernah membuat KTP. Mereka memintaku untuk mencari kembali KTP lama terlebih dahulu dan mereka menyarankan bahwa apabila yang lama tidak ketemu, aku harus meminta membuat surat kehilangan KTP! Pegawai kecamatan memintaku untuk meminta surat kelurahan terlebih dahulu, baru kemudian aku mengajukannya ke polsek setempat. Kebetulan pada saat itu aku tidak langsung meminta surat kehilangan tetapi aku malah pulang ke rumah.

Dengan tangan hampa, aku pulang keletihan tanpa hasil apa-apa. Dan pada hari berikutnya, dengan pikiran mantap setengah malu aku mendatangi kantor kelurahan lagi. Diotakku masih ada bayangan pegawai kelurahannya berbisik-bisik menyinggungku. Tetapi aku berusaha untuk masa bodoh! Dengan pegawai yang sama, malangnya aku bertemu dengannya lagi. Nah, setelah bertatap muka dengan pegawai kemarin, aku akhirnya terus terang saja sama pegawainya. Aku mengatakan bahwa, pihak RT yang sengaja menghimbaukanku untuk mengatakan kalau aku belum pernah membuat KTP sebelumnya. Dan tak lupa aku katakan kalau pegawai Kecamatan memintaku untuk meminta surat kehilangan KTP melalui kelurahan. Pegawai kelurahannya secara otomatis langsung bilang sebelum minta dari kelurahan, aku perlu meminta surat dari RT/RW.

Haduh, jalan kaki lagi. Kepanasan lagi. Akhirnya aku berniat langsung mendatangi rumah Pak RT, kebetulan dari pihak kelurahan mengatakan tanpa tanda tangan dari RW tidak apa-apa. Lalu, kembalilah aku ke kelurahan dengan diantar sama saudaraku yang tinggal bersebelahan rumah. Lagi-lagi aku kena tipu atau apa ya, setelah pegawai kelurahan memberikan berkasnya kepadaku, dia bilang aku harus ke kecamatan terlebih dahulu kemudian ke Polsek dan kembali ke Kecamatan.

Sesampai di Kecamatan, pegawainya bilang aku harus ke Polsek dulu. Serasa dipermainkan, atau karena aku yang bodoh? Waktu di Polsek, ada satu kejadian yang buatku sedikit merasa ganjil. Tanpa aku sadari ternyata kantor Administrasinya sudah pindah di bangunan sebelahnya, karena sebelumnya aku tidak tahu. Langsung saja aku pengen masuk ke ruangan yang lama. Toh juga dibuka. Sebelum masuk ke ruangan yang ingin aku tuju, ada bapak-bapak yang teriak-teriak duduk dibawah pohon bersama beberapa temannya sekitar tiga atau empat orang mengaku seorang polisi tanpa berseragam. Aku setengah tidak percaya, lalu karena ia berteriak dan nada suaranya setengah marah lalu aku beranikan diri untuk meminta bapak tadi masuk ke ruangan terlebih dahulu seandainya ia benar seorang polisi! Bayangan pikiranku ruangan yang aku tuju merupakan kantor Polsek. Laki-laki itu berkata tiga kali mengatakan bahwa dirinya seorang polisi dan memintaku untuk mendekatinya.

Sebelum aku mendekatinya, aku memintanya untuk masuk ruangan yang aku kira kantor tadi sekali lagi! Karena rupanya ia orang yang ngeyel seolah sebagai pemenang dalam perdebatan, aku pun sedikit melangkahkan kakiku untuk bisa berkata lebih baik apa maksud kedatanganku. Aku katakan aku ingin meminta surat kehilangan KTP. Baru orang itu mengatakan bahwa kantor Polseknya sudah pindah di sebelah. Jujur, aku langsung bilang saja sama orang itu kalau aku baru tahu. Dalam hatiku, nggak segitunya kali dia ngomong sama aku teriak-teriak dan ngotot? Aku juga nggak peduli ia polisi atau bukan!

Terakhir, sesampai di Kecamatan aku hanya menunggu giliran untuk dipotret dalam pembuatan KTP baru, setelah berkas lewat RT/RW dan Kelurahan tadi sudah aku dapatkan beserta Surat Kehilangan dari Polsek. Sambil menunggu dipanggil mendapatkan giliran, aku merenung sendiri sebegitunya ya untuk bisa mendapatkan KTP baru. Jalan ceritanya unik, aku muter-muter sendiri. Beruntung kalau aku bersepeda sendiri, tetapi aku jalan kaki...Ke sana ke mari. Setelah di poto dan tanda tangan, akhirnya aku berhasil mempunyai KTP baru.

14139466451645335369
14139466451645335369
KTP kilat, bisa jadi hanya dalam waktu sehari/ Dok. Pribadi

Sesampai di rumah betapa lebih konyolnya lagi ialah KTP lamaku ketemu. Ibuku menyimpannya di dalam tasnya. Kalau tahu begini, aku nggak usah susah-susah mencari Surat Kehilangan...Tetapi apa boleh buat? Di daerahku KTP bisa jadi dalam sehari, bagaimana dengan tempat Anda?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun