Mohon tunggu...
Sendi Suwantoro
Sendi Suwantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua SEMA FTIK IAIN Ponorogo 2023/2024

Jangan pernah meremehkan orang walaupun bersalah jangan memandang diri sendiri ketika punya kelebihan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ghibran Rakabuming dihujat di TikTok: Fenomena atau Bentuk Kekecewaan

19 Januari 2024   13:07 Diperbarui: 19 Januari 2024   13:11 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/jateng/berita/d-7041686/ditanya-rencana-datangi-basis-pdip-di-sumut-besok-gibran-bilang-begini/amp

Tren TikTok tentang Ghibran Rakabuming Raka yang dihujat oleh warganet menarik untuk diamati. Tren ini ditandai dengan munculnya berbagai video TikTok yang mengkritik Ghibran, mulai dari video parodi, video editan, hingga video dukungan.

Menurut saya, tren TikTok Ghibran ini bisa dimaknai sebagai dua hal, yaitu sebagai fenomena atau sebagai bentuk kekecewaan.

Fenomena

Tren TikTok Ghibran bisa dimaknai sebagai fenomena karena memang ada ketertarikan masyarakat, terutama anak muda, terhadap sosok Ghibran. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya video TikTok tentang Ghibran yang diunggah dan disukai oleh pengguna TikTok.

Ketertarikan masyarakat terhadap Ghibran bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:

Popularitas Ghibran sebagai putra dari Jokowidodo Presiden Indonesia 

Gaya Ghibran yang santai dan kekinian.

Isu-isu yang diangkat Ghibran, seperti lingkungan dan sosial, yang menarik perhatian masyarakat.

Bentuk Kekecewaan

Tren TikTok Ghibran juga bisa dimaknai sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sosok Ghibran. Kekecewaan ini muncul karena Ghibran dinilai tidak mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun