Mohon tunggu...
Sendi Suwantoro
Sendi Suwantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua SEMA FTIK IAIN Ponorogo 2023/2024

Jangan pernah meremehkan orang walaupun bersalah jangan memandang diri sendiri ketika punya kelebihan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Krisis ISBN Tantangan dan Solusi

6 Januari 2024   10:13 Diperbarui: 6 Januari 2024   10:24 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.liputan6.com/amp/5469388/indonesia-krisis-isbn-apa-dampaknya

ISBN (International Standard Book Number) adalah nomor pengenal unik yang diberikan kepada setiap buku yang diterbitkan di seluruh dunia. Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi buku secara akurat dan memudahkan proses pencarian dan pendistribusian buku.

Di Indonesia, ISBN diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Setiap penerbit yang ingin menerbitkan buku harus mengajukan permohonan nomor ISBN ke Perpusnas.

Pada tahun 2022, Indonesia mengalami krisis ISBN. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah penerbitan buku yang tidak wajar, terutama selama pandemi COVID-19.

Dampak Krisis ISBN

Krisis ISBN memiliki berbagai dampak negatif, baik bagi penerbit, penulis, maupun perpustakaan.

Bagi penerbit, krisis ISBN dapat menghambat proses penerbitan buku. Hal ini karena penerbit harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan nomor ISBN.

Bagi penulis, krisis ISBN dapat menghambat karier mereka. Hal ini karena buku mereka tidak dapat diterbitkan dengan cepat.

Bagi perpustakaan, krisis ISBN dapat menghambat proses pengadaan buku. Hal ini karena perpustakaan harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan buku yang mereka butuhkan.

Penyebab Krisis ISBN

Krisis ISBN di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun