Mohon tunggu...
Sendi Suwantoro
Sendi Suwantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua SEMA FTIK IAIN Ponorogo 2023/2024

Jangan pernah meremehkan orang walaupun bersalah jangan memandang diri sendiri ketika punya kelebihan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelewengan Kekuasaan, Sebuah Ancaman Bagi Demokrasi

21 Desember 2023   22:05 Diperbarui: 21 Desember 2023   22:05 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyelewengan kekuasaan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia. Hal ini dapat berupa penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penyelewengan kekuasaan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi demokrasi di Indonesia.

Penyelewengan kekuasaan dapat didefinisikan sebagai penggunaan kekuasaan yang diberikan oleh negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Penyalahgunaan kekuasaan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti:

  • Korupsi
  • Nepotisme
  • Kolusi
  • Maladministrasi

Penyelewengan kekuasaan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi demokrasi di Indonesia, antara lain:

Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah

Masyarakat yang melihat adanya penyelewengan kekuasaan akan cenderung tidak percaya terhadap pemerintah. Hal ini dapat menghambat proses demokrasi, karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan salah satu pilar penting demokrasi.

Meningkatnya potensi konflik sosial

Penyelewengan kekuasaan dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Ketidakpuasan masyarakat ini dapat meningkat menjadi konflik sosial, jika tidak ditangani dengan baik.

Menghambat pembangunan nasional

Penyelewengan kekuasaan dapat menghambat pembangunan nasional. Hal ini disebabkan oleh adanya korupsi dan nepotisme, yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran dan penyimpangan kebijakan.

Untuk mengatasi penyelewengan kekuasaan, perlu dilakukan upaya-upaya, antara lain:

Menegakkan hukum secara tegas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun