PT Petrokimia Gresik telah merespons tuduhan terbaru terkait perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu pegawainya. Perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka serius menangani masalah ini. Investigasi dimulai pada 25 Januari 2025 setelah menerima informasi terkait pegawai yang diidentifikasi dengan inisial IPB. Pada 27 Januari 2025, pegawai tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga 30 Januari 2025, pegawai tersebut telah diberhentikan sementara hingga proses hukum selesai.
Perusahaan menyatakan bahwa jika pegawai tersebut terbukti bersalah, mereka akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan. PT Petrokimia Gresik juga menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang, dengan komitmen untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak mendukung perilaku tidak etis dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan transparan.
Seorang pengguna media sosial mengucapkan terima kasih kepada perusahaan atas respons cepat yang diberikan dan berharap agar tindakan tegas diambil tanpa pengecualian. Publik kini menunggu pembaruan lebih lanjut mengenai kasus ini dan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI