Mohon tunggu...
Bonek Senayan
Bonek Senayan Mohon Tunggu... profesional -

@FCPERSEBAYA ™| @skuadgaruda ©| Againts Goverment Football®

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Embrio KPSI

26 Desember 2012   03:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:02 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Komisi Penyelamat Sepakbola Indonesia adalah merupakan bentuk Lembaga / Komisi baru bersifat Independen bentuk kekecewaan sepihak oleh Pejabat elit PSSI tertentu yang ditengarai terbentuknya Lembaga/Komisi tersebut digagas oleh 4 EXCO PSSI yaotu LA NYALLA M, ROBERTO R, EDWIN dan TONY APRILIANI. Dalam sebuah Rapat Akbar Nasional dalam sebuah Forum Pengprov PSSI (FPP) tanggal 18 Desember 2011 lalu di PULLMAN Hotel di Jakarta, dimana dalam Rapat Akabr itu dihadiri oleh kurang lebih 452 orang dalam 27 Wakil dari Pengurus Provinsi PSSI secara serentak mengagendakan bersama KONGRES LUAR BIASA (KLB) dengan beberapa Alasan dan Permintaan kepada Pengurus baru (KETUA UMUM PSSI) DJOHAR ARIFIN telah melakukan tindakan yang dinilai telah melanggar ketentuan STATUTA PSSI. Kemudian dalam Rapat Akbar tersebutlah KPSI dibentuk bersama dalam rangka menyelenggarakan Agenda KLB yang telah ditetapkan dalam sebuah Pernyataan Sikap oleh Wakil Pengurus PENGPROV yang hadir untuk segera melaksanakan KLB apabila tuntutan dalam Pernyataan Sikap mereka tidak dipenuhi / diakomodir oleh Pimpinan PSSI saat ini. Selain itu dalam tuntutan FPP memberi tenggat waktu 4 hari kepada PSSI untuk melakukan Verifikasi atas Pernyataan Sikap tersebut, dan apabila dalam tenggat waktu itu DJOHAR ARIFIN beserta Kroni-kroninya tetap tidak mengindahkan hal itu, maka melalui KPSI itulah FPP akan segera mengadakan KLB dengan agenda mengganti kedudukan Ketua Umum PSSI beserta Pengurus lainnya yang trlah dianggap tidak mematuhi konstituen dalam STATUTA PSSI. Tetapi hal ini telah dianggap Sebuah gerakan Makar oleh PSSI yang jauh sebelum Rapat Akbar tersebut diadakan, bahwa 4 EXCO tersebut telah dipanggil oleh sebuah Komite Etik yg dibentuk Independen sesuai Peraturan Organisasi PSSI No. 06 tahun 2009. Komite Etik dalam Persidangannya telah menjatuhkan Sanksi kepada mereka 4 EXCO tersebut, karena menurut Todung Mulya Lubis, Anis Baswedan (Anggota Komite Etik PSSI), empat sekawan EXCO telah terbukti melakukan perbuatan yang dinilai tidak terpuji. FPP telah membentuk KPSI, disisi lain PSSI melalui Komite Etik menjatuhkan sanksi Sosial dalam sebuah Putusannya dengan Hanya meminta maaf dan akan tetap menjalankan tugas jabatannya sesuai Kebijakan KETUM PSSI, maka 4 Sekawan itu akan terbebas dari sanksi itu dan Tenggat Waktu yg diberikan pada tanggal 20 Desember 2011 lalu Komite Etik memberikan 2 x 24 jam untuk segera mematuhi Sanksi tersebut, dan apabila tidak maka Komite Etik selaku Komisi Independen PSSI berhak memberhentikan secara tifak hormat 4 EXCO PSSI tersebut karena tidak menjalankan Putusan. Hal itu membuat Geram empat sekawan PSSI itu, saling memberikan tekanan karena menurut Pernyataan yang juga pernah dilansir dibeberapa media olahraga, bahwa “…Kami 4 EXCO PSSI menjalankan Amanat STATUTA PSSI, maka HARAM untuk Kami meminta maaf kepada Pimpinan PSSI Boneka itu.. ” Pada akhirnya Komite Etik mengeluarkan Surat No. 002/pts/M-KE-PSSI/XII/2011 tggal 26 Desember 2011 yang Pokok mendasar pada isi Surat tersebut adalah Pemberhentian secara tidak Hormat oleh Komite Etik kepada 4 Sekawan itu. Bukan berakhir, tetapi semangat 4 EXCO PSSI yang dipecat oleh PSSI melalui Komite Etik akan terus melakukan KLB sesuai Agenda Rapat Akbar FPP waktu itu yaitu memberikan Surat kepada FIFA agar hendaknya PSSI mempersiapkan KLB dengan diwakili oleh KPSI selambat - lambatnya 3 bulan setelah diadakannya Rapat Akbar FPP yaitu pada tanggal 6 Maret 2012. Akhirnya, pada tanggal 28 Desember kemarin KPSI dalam rapatnya memutuskan hal - hal sebagai berikut : Keputusan dalam Rapat KPSI: 1. Mengangkat Hinca Pandjaitan sebagai sekjen KPSI 2. Membentuk komisi disiplin dengan susunan personil sbb: Alfred Simanjuntak, Gusti Randa, M. Nigara, Viktor Sitanggagang dan Abidin 3. Membentuk komite banding dengan susunan personil sbb: irjen (pol) erwin tobing, syarifudin suding, ateri dahlan, ramli ibrahim 4. Kongres tahunan dilaksanakan pada tgl 21 januari 2012 di bandung 5. Kongres Luar Biasa dilaksanakan pada tgl 6 maret 2012 di jawa timur 6. Berkas RASN pullman dikirim ke afc pada tgl 5 januari 2012 7. Mengangkat ketua BLAI yaitu indra mukhlis

Maksud dan Tujuan FPP, berikut KPSI telah jelas inilah yang kemudian terjadi setelah adanya pemecatan Empat Sekawan PSSI yang dilakukan Komite Etik yang selanjutnya Kondisi PSSI semakin amburadul, sebagai pemerhati sepakbola di Indonesia, inilah gambaran yang terjadi pada Pembesar diatas sana. Hanya doa dan harapan terbaik untuk masa depan olahraga sepakbola di Indonesia ini.

-PENIKMAT - PECINTA - PENGGILA BOLA-

ttd BONEKSENAYAN

GBK-Sektor23


*** - Kejarlah Mentari selagi bersinar dan gapailah mimpi sebelum usiamu memudar - ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun