[caption caption="Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dalam paparannya dihadapan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pimpinan fraksi DPR di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 4 Maret 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto"][/caption]
"Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yg lebih gila lagi, yg lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu.” Kutipan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam rapat tebatas Pemberantasan Narkoba 24 Febrauri 2016 (Sumber: http://www.bnn.go.id/read/pressrelease/15317/enam-perintah-presiden-untuk-berantas-narkoba).
Seperti diketahui pemerintah Indonesia menetapkan tiga jenis Kejahatan Luarbiasa (extraordinary crime), yaitu Korupsi, Narkoba, dan Terorisme. Untuk menanganinya, dibentk pula tiga organisasi khusus, yang pantasnya disebut organisasi luar biasa. Korupsi ditangani KPK (Komis Pembernatasan Korupsi), narkoba ditangani BNN (Badan Narkotika Nasional), dan terorisme ditangani BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
[caption caption="Sumber: beritaberita.web.id"]
Selama ini memang KPK yang terkesan popular, lantaran masyarakat melihat adanya serangan terbuka dari berbagai sudut yang hendak melumpuhkan, bahkan membunuh KPK. Korupsi memang kejahatan luar biasa, karena merampok uang rakyat untuk kepentingan diri dan kelompok. Rakyat hidup menderita, pembangunan terseok-seok, negara terlilit hutang, sementara para koruptor hidup mewah dan berfoya-foya.
[caption caption="Sejumlah tersangka saat dihadirkan saat rilis penangkapan bandar sabu dan ekstasi di BNN Cawang, Jakarta, (23/11). BNN mengamankan barang bukti 1kg sabu dan 141 ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)"]
Namun, jangan lupa bahwa Narkoba dan Terorisme juga tidak kalah bahayanya. Yang disebutkan pertama berpotensi menghabisi generasi masa depan, bahkan secara ekspansif memasuki wilayah yang lebih beragam di kalangan masayarakat. Mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, pengangguran hingga pejabat tinggi, termasuk para penegak hukum. Serangannya senyap, tidak menghebohkan, namun amat melumpuhkan. Sementara, yang disebutkan terakhir, yaitu terorsime lebih eksplosif, berpotensi mengancam integrasi nasional, menimbulkan kegoncangan dan instabilitas, juga kekacauan dan ketakutan massal.
Dalam kunjungan pimpinan MPR ke kantor BNN, Jumat 4 Maret 2016 seperti dilansir harian Kompas (5/3/16), Kepala BNN Komjen Budi Waseso memaparkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia sudah melebihi 4 juta orang dan tersebar di semua provinsi. Sementara, setidaknya terdapat 60 jaringan narkoba, tarutama berasal dari Tiongkok, Nigeria dan Pakistan, dan negara lainnya yang menjadi penguasa perdagangan narkoba di Indonesia. Bayangkan, betapa repotnya menghadapi sedemikian banyak jaringan, yang kebanyakan terorganisir secara virtual, canggih dan tidak mudah terdeteksi.
[caption caption="BNN Tangkap Oknum Polisi Bandar Narkoba Ilustrasi ekstasi (Antara)"]
Indonesia adalah “pasar potensil dan mewah” bagi penjualan barang-barang haram itu. Selain karena luas dan potensil (jumlah penduduk terbesar keempat di dunia), juga lilitan kemiskinan yang menggoda orang untuk meloloskan diri dengan berbagai cara. Indonesia juga menjadi ladang budidaya tanaman narkoba yang subur. Dengan tanahnya yang subur, serta wilayah yang sangat luas sehingga tidak sepenuhnya dikuasai aparat, kultivikasi tanaman ini sangat menjanjikan. Masih hangat di ingatan kita beberapa waktu lalu, berbagai media memberitakan ditemukannya ladang ganja seluas 54 Ha oleh Polda Aceh dan jajarannya. Sebelum-sebelumnya juga ditemukan ladang-ladang lainnya tersebar di Sumatera Utara dan Aceh.
Penyebaran Narkoba yang mengkhawatirkan ini telah berulang kali ditegaskan oleh Presiden Jokowi untuk ditangani serius. Yang terakhir seperti kutipan di awal tulisan ini, "Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yg lebih gila lagi, yg lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu.” Ini adalah perintah, komando dari pimpinan tertinggi Republik ini.