"Harapan kita semua, khususnya kami di Kabupaten Halmahera Utara , dengan diterbitkannya Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, akan semakin meningkatkan kualitas kepenyiaran LPPL Radio Pemda 102.8 FM," imbuh Deky.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!