Mohon tunggu...
purwadi md
purwadi md Mohon Tunggu... -

Penggemar berita online dari kabupaten semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Beras Miskin (RASKIN)

6 April 2015   11:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beras Miskin, namanya saja beras miskin, jadi dikhususkan untuk masyarakat berpendapatan rendah (miskin). Tapi ada yang aneh dalam penyaluran beras miskin, mengapa ?, ya karena ternyata yang menikmati beras miskin (Raaskin) tidak hanya masyarakat miskin akan tetapi masyarakat yang notabene "kaya" juga menikmati beras miskin. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pembagian RASKIN dengan sistim "BAGITO" (dibagi roto/dibagi rata) kepada seluruh warga masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum kalau pembagian beras ini di beberapa daerah masih dengan sistim bagi rata, walaupun pihak Satgas Kabupaten/Kota dan Kecamatan selalu menghimbau untuk pembagian beras ini tepat sasaran, akan tetapi di tingkat masyarakat malah menghendaki untuk di bagi rata. Lalu siapa yang salah ?, tentunya semua harus introspeksi diri. Jadi penerima Raskin ini adalah yang sudah masuk dalam Daftar Rumah Tangga Penerima Manfaat, padalah data ini semenjak tahun 2011 sampai sekarang belum diperbaharui, padahal kemiskinan bukanlah hal yang abadi, jadi  yang pada tahun 2011 memang masih miskin akan tetapi mungkin di tahun ini sudah masuk kategori kaya/mampu ataupun sebaliknya, tetapi yang masih masuk dalam daftar penerima manfaat beras miskin ini adalah hasil pendataan di tahun 2011. Dengan demikian masalah data memang harus selalu di update agar beras miskin (Raskin) ini benar-benar tepat sasaran.

Lalu apakah beras miskin (Raskin) ini masih layakkah untuk disalurkan ?, padahal harga berass saat ini sudah melambung tinggi bahkan mencapai Rp. 12.000,-/kg. Sedangkan harga Raskin adalah Rp. 6.600,-/kg dengan perincian Rp. 5.000,- disubsidi pemerintah dan harga tebus masyarakat adalah Rp. 1.600,-. Pertanyaannya apakah saat ini ada beras yang layak konsumsi seharga Rp. 6.600/kg ?, tentu Bulog sebagai pelaksana penyaluran Raskin akan kesulitan mencari beras yang layak konsumsi dengan harga tersebut, sehingga muncul dugaan-dugaan dari masyarakat kalau beras miskin (Raskin) ini menjadi "lingkaran setan"  yaitu beras yang sudah diterima masyarakat lalu dijual lagi atau ditukar dengan beras yang layak konsumsi kemudian beras dari masyarakat ini dibeli lagi oleh Bulog melalui pengepul beras untuk kemudian disalurkan lagi ke masyarakat.

Hal tersebut memang hanya dugaan-dugaan saja, semoga kedepannya Raskin ini benar-benar tepat mutu dan tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin benar-benar bisa mmenikmati beras Raskin yang berkualitas dan menerima jatah sesuai peraturan yaitu 15 kg/RTM. Semoga.....Aamiin.....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun