pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 di seluruh indonesia
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin daerah mereka, baik bupati maupun gubernur, yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Namun, proses ini tidak hanya menjadi ajang seleksi pemimpin, tetapi juga cerminan kematangan demokrasi di tingkat lokal.
Pilkada adalah sarana untuk memperkuat kedaulatan rakyat di tingkat daerah. Dengan memberikan hak suara, masyarakat dapat memilih calon yang dianggap mampu membawa perubahan dan kemajuan.
Lebih dari itu, Pilkada juga menjadi wadah pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan memahami visi, misi, dan program kerja calon, warga dapat menilai kualitas kepemimpinan calon dan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional, bukan sekadar iming-iming atau tekanan politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H