Mohon tunggu...
selvi anis
selvi anis Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar berbakat

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Nusantara sebagai Upaya Membangun Rasa dan Sikap Nasionalisme Warga Negara

16 Desember 2023   13:21 Diperbarui: 16 Desember 2023   13:45 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN RASA DAN SIKAP NASINALISME WARGA NEGARA

SELVIANIS | 021011250377 |UNIVERSITAS PAMULANG

ABSTRAK

Tantangan dan anaman yang dihadapi oleh bangsa indonesia dizaman sekarang ini setidaknya harus dapat dihadapi dengan pemahaman mengenai wawasan nusantara yang memaai sehingga rasa nasionalisme dapat erwujud dengan baik. Pemahaman mengenai wawasan nusantara menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membangun rasa dan sikap nasionalisme warga negara Indonesia sebagai dasar untuk menjaga persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI. Tujuan ditulisnya artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana wawasan nusantara sebagai upaya membangun rasa dan sikap nasionalisme warga negara. Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur yang mengulas dan membahas artikel-artikel penelitian sebelumnya mengenai bagaimana wawasan nusantara diperlukan sebagai upaya untuk membangun rasa dan sikap nasionalisme setiap warga negara. Berdasarkan hasil pembahasan menunjukkan bahwa pemahaman wawasan nusantara mempunyai peran yang strategis dalam membangkitkan jiwa nasionalisme terhadap warga negara di tengah-tengah era globalisasi.

PENDAHULUAN

Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang: satu kesatuan wilayah, satu kesatuan bangsa dan satu kesatuan budaya. Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam koridor wasantara. Dalam era globalisasi saat ini, negara juga menghadapi tantangan yakni akses teknologi dan informasi yang tidak terbatas. Ini secara perlahan menyebabkan bergesernya nilai-nilai yang dianut suatu bangsa termasuk Indonesia. Pergeseran kenakalan itu terlihat dari kenakalan remaja yang semakin meningkat dan brutal, penyalahgunaan narkoba dan perkelahian antarpelajar, serta konflik antarkelompok masyarakat yang semakin marak. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi perkembangan sebuah bangsa. Karena itu sangatlah perlu untuk mempelajari kembali pentingnya wawasan nusantara. Pentingnya wawasan nusantara untuk ditanamkan dalam diri generasi muda dengan harapan, kehidupan bangsa Indonesia ke depan jauh menjadi lebih baik dan lebih harmonis

Wawasan nusantara merupakan sudut pandang suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan kondisi keberadaan dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN menyatakan bahwa Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan bangsa. Perjuangan pengembangan wawasan nusantara ini masih teru berjalan. Knsepsi atau wawasan nusantara ini antara lain telah dan akan selalu mendukung eratuan dan keatuan bangsa Indonesia ru dipertahankan dan diperjuangkan dengan gigih didalam negri ata dunia internasional. Namun demikian peru disadari kesatuan dan persauan merupakan titik sentra wawasan nusantaa itu bukan meruakan stu satunya isi wawasan nusantara.

Pemahaman mengenai wawasan nusantara menjadi salah satu upaya yang bias dilakukan untuk membangun rasa dan sikap nasionalisme di kalangsa bangsa Indonesia sebagai dasar untuk menjaga persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI. Pemahaman wawasan nusantara dapat diberikan kepada warga negara melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pendidikan. melalui pendidikan, pemahaman tentang wawasan nusantara dan sikap nasionalisme berusaha diwujudkan dan diimplementasikan. Upaya tersebut dimanifestasikan ke dalam tujuan pendidikan nasional. Hal ini terbukti dengan tujuan pendidikan yang juga harus dilandasi dengan jiwa Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Seperti yangtermuat di dalamUndang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan siap terhadap tuntutan perubahan aman".

Selain itu, wawasan nusantara sebagai konsepsi juga dirumuskan sebagai salah  satu upaya dalam rangka menumbuhkan dan membentuk karakter kebangsaan generasi muda. Setiawan & Setiawan (2014) memaknai karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang unik tiap individu untuk hidup berkerja sama, baikx dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat mengambil keputusan dan siap bertanggungjawab setiap akibat dari keputusan yang diambilnya. Melalui pendidikan formal, mahasiswa telah mengenalx Indonesia dengan konsepsi wawasan nusantaranya. Akan tetapi yang lebih penting dalam hal ini adalah bagaimana nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan yang terkandung dalam konsepsi tersebut dapat menginternalisasi ke dalam jiwa setiap warga negara dan mengimplementasikan ke kehidupannya sehari-hari. Nilai yang ada dalam jiwa dideskripsikan sebagai sesuatu yang berharga menjadi landasan dalam menentukan perbuatan baik-buruk, benar-salah atau yang sering disebut dengan moral (Kirschenbaum, 1995). Terlebih pada era dewasa ini, wawasan nusantara sangat diperlukan dalam rangka menghadapi ancaman dan tantangan sebagai pengaruh dari adanya modernisasi dan globalisasi yang tidak hanya memberikan pengaruh positif, tetapi juga memberi pengaruh yang negatif seperti individualisme, hedonisme, konsumerisme dan westernisasi yang dapat menyebabkan degradasi moral dan mengikis rasa nasionalisme.

METODE

Penelitian ini merupakan penelitian studi literatur yang mengulas dan membahas artikel-artikel penelitian sebelumnya mengenai bagaimana Wawasan nusantara dapat membangun dan memperkokoh rasa nasionalisme warga negara. Artikel ini akan lebih berpusat untuk mendiskusikan hasil-hasil penelitian yang terdahulu terkait dengan upaya membangun rasa dan sikap nasionalisme setiap warga negara melalui pembelajaran Wawasan nusantara untuk mewujudkan warga negara yang mencintai tanah airnya dan nilai-nilai dan budaya yang ada di tanah air atau bangsa serta dengan sukarela menjaga persatuan Indonesia dan keutuhan NKRI. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan dokumentasi seperti berupa buku-buku atau e-book dan artikel-artikel yang relevan.

HASIL

Wawasan nusantara yang merupakan pedoman jiwa nasionalisme ini memiliki dua tujuan utama, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Berdasarkan Pembukaan Iuud 1945, wawasan nusantara memiliki tujuani nasional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sementara tujuan ke dalam memiliki tujuan untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Indonesia menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat seluruh manusiai diidunia

Menurut Ngalim Purwanto (2013:44), pemahaman (comprehension) yaitu tingkat kemampuan yang mengharapkan seseorang untuk memahami arti suatu konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya. Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang dikatakan memahami sesuatu apabila orang tersebut dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal yang dipelajari dengan menggunakan bahasanya sendiri dan juga dapat memberikan contoh apa yang telah dipelajari dengan permasalahan-permasalahan yang ada di sekitarnya. Pemahaman wawasan nusantara akan terlihat pada setiap tindak tanduk dari setiap individu atau warga negara. Seberapa besar pemahaman wawasan nusantara setiap warga negara akan terlihat pada implementasi dari wawasan nusantara tersebut. Implementasi wawasan nusantara tentunya bertujuan agar cita- cita Bangsa Indonesia bisa tercapai. Menurut Srijanti (2008:155), implementasi wawasan nusantara dimaksudkan menerapkan atau melaksanakan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari secara nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan nasional. Sehingga implementasi pemahaman wawasan nusantara kepada peserta didik mencakup dalam hal politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Pemahaman wawasan nusantara diartikan sebagai pemahaman tentang cara pandang Bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya. Dengan pemahaman wawasan nusantara, warga negara memiliki pandangannya sendiri tentang bangsanya. Selain itu juga dengan pemahaman wawasan nusantara warga negara akan lebih merasa bangga akan bangsa dan negara tempat tinggalnya. Rasa memiliki inilah yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi sikap atau rasa cinta terhadap bangsanya. Pengertian nasionalisme dikemukakan oleh Kohn dalam (Ali Maschan Moesa, 2007:3) yang menyatakan nasionalisme sebagai suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tumpah darahnya, dengan tradisi-tradisi setempat dan penguasa-penguasa resmi di daerahnya selalu ada sepanjang sejarah dan kekuatan-kekuatan yang berbeda-beda. Selain Kohn, Pengertian nasionalisme juga dijabarkan oleh Deddy Ismatullah (2006:140) yang berpendapat bahwa nasionalisme adalah perasaan atas dasar kesamaan asal-usul, rasa kekeluargaan, rasa memiliki hubungan-hubungan.

Jiwa nasionalisme akan tumbuh dan berkembang di suatu lingkungan masyarakat itu berada terlebih jika ada ancaman yang dianggap dapat menganggu dan mengancam dirinya. Jiwa nasionalisme ini mulai hadir saat manusia hidup secara bersama-sama yang mendiami suatu daerah dan wilayah tertentu dan hidup secara tidak nomaden. Kemudian ketika ada ancaman yang berasal dari luar yang dirasa membahayakan mereka lalu mulai tumbuhlah semangat nasionalisme itu yang dilakukan untuk mempertahankan diri dari segala ancaman marabahaya. Untuk menjunjung tinggi jiwa nasionalisme Indonesia, wawasan nusantara dapat diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap warga negara dengan menjadikan Panacasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal itu dapat dicerminkan seperti dengan nilai religius, kekeluargaan atau kekerabatan, bersikap saling menghargai dan saling toleransi dengan semua orang tanpa pandang bulu. Di samping itu, wawasan nusantara juga dapat diimplementasikan dengan membela bangsa Indonesia, mengenalkan dan membawa citra yang baik bangsa Indonesia ke dunia luar, dan selalu mementingkan kepentingan umum terlebih dahulu di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

KESIMPULAN

Wawasan nusantara merupakan sudut pandang suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarahibangsa itu sesuai dengan kondisi keberadaan dan kondisi geografi negaranyaiuntuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Faktor-faktor yang memengaruhi memudarnya pemahaman wawasan nusantara dan rasa nasionalisme adalah idisebabkan baik faktor internal maupun faktor eksternal dimana nasionalisme ini menurun karena adanya beberapa faktor yang menghambat untuk mewujudkan nasionalisme diantaranya karena penyelenggara negara dan masyarakat kurang memahami apa itu konsep kedaulatan negara kita sebagai Negara  kepulauan, adanya budaya egosentrisme, etnonasionalisme, dan pemahaman konsep untuk mengimpelementasikan otonomi daerah yang sempit yang memunculkan sikap etnosentrisme pada masyarakat lokal. Penerapan ke masyarakat mengenai wawasan nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dapat dilakukan baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal dengan mengenalkan keberadaan negara kita sebagai Negara Kepulauan yang berdaulat sehingga kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia dapat menghadapi ancaman dan tantangan yang datang baik dari dalam maupun dari luar

DAFTAR PUSTAKA

Abdulgani, R. (1995). Pemantapan Jiwa Nasionalisme dan Abad ke XXI Menghadapi Era Globalisasi, termuat dalam Siswono Yudohusodo, dkk., Nasionalisme dalam Era Globalisasi. Yayasan Widya Patria.

Kirschenbaum. (1995). 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings. Allys & Bacon

Lukman. R 2009 "Upaya Peningkatan Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Sarana Dalam Meningkatkan Semangat Nasionalisme Bagi Warga Negara Idonesia".

Mar'at. 1984. Sikap Manusia, Perubahan serta Pengukurannya. Jakarta: Ghalia Indonesia

Purwanto, Ngalim. 2011. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Setiawan, D., & Setiawan, F. (2014). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Kewarganegaraa (Larispa (ed.))

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003. (2003). Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 2

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun