Mohon tunggu...
Selphy
Selphy Mohon Tunggu... Lainnya - -

🤍💖

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Penyelesaian Konflik (Kerja Sama)

7 Desember 2020   14:48 Diperbarui: 7 Desember 2020   16:56 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan yang dapat mengatur negaranya mulai dari ekonomi, militer, budaya dan letak geografisnya. Kebijakan yang di buat harus sesuai dengan kepentingan negara tersebut. Kestabilitasan negara perlu diperhatikan dan dipertahankan mengikuti arus globalisasi sehingga negara aman serta terhindar dari ancaman. Ketika negara dalam keadaan stabil, kemakmuran akan terjamin dan kekuatan negara akan bertambah dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dan militer. Langkah selanjutnya, mempromosikan ideologi negara tersebut ke negara lainnya. Seperti yang kita tau setiap negara itu bersifat individu, mengejar kekuasaan dan ingin diakui oleh negara lain, sehingga persaingan dan konflik ini selalu terjadi dan tidak dapat dihindari baik itu sengketa ataupun ancaman.  Selain negara, ada aktor lain seperti MNC (Multi National Cooperation) yang memiliki power pada sistem ekonomi global, sehingga dapat mempengaruhi suatu negara melalui sistem kapitalis pemilik modal di setiap negara dimana banyak negara yang membuat undang-undangnya berdasarkan pemilik modal dengan tujuan menarik investasi yang menguntungkan negara asal atau pemilik modal. Hal tersebut dapat menimbulkan konflik karena adanya kekuatan multinasional yang dapat mempengaruhi kebijakan suatu negara. Peran organisasi Internasional dan juga penting sebagai penengah bila terjadi konflik.

Dunia Internasional selalu diwarnai dengan kompetisi dan konflik, baik dulu maupun sekarang hingga masa yang akan datang. Kompetisi ini dilakukan untuk mengejar kekuasaan dan mendapatkan pengakuan dari negara lain. Hal ini tentu butuh kerja keras dan perlu adanya kerjasama. Konflik muncul saat kedua negara bertentangan, konflik ini harus diakhiri dengan membuat kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau yang lebih buruk terjadi perang. Kilas balik penyebab Perang Dunia I, II, dan Perang Dingin, semua terjadi dikarenakan pertentangan antarnegara, persaingan, ekspentasi wilayah, perbedaan paham dan masih banyak pertentangan lainnya. Pada masa itu, ada organisasi internasional Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang diharapkan jadi penengah, akan tetapi LBB gagal mengatasi masalah-masalah tersebut karena kurang mendapatkan kepercayaan dari negara-negara lain. Kembali ke masa sekarang, muncul Proxi War, dimana perang antarnegara tapi tidak bertatap muka secara langsung, mereka menjadi pihak ketiga yang menikmati keuntungan dari perang tersebut. Misalnya, negara A berperang melawan negara B dengan menggunakan senjata militer, negara yang memiliki senjata militer terbaik seperti Amerika Serika dengan senang hati menfasilitasi negara A dan B, dimana negara yang berkonflik membayar senjata AS dengan bayaran yang mahal. Hal itu tentu akan menambah perekonomian negara Amerika Serikat. Mengingat zaman semakin berkembang, jika dulu perang hanya menggunakan senjata militer tetapi sekarang perang juga melibatkan ekonomi, sosial dan budaya. Seperti dalam teori SWOT, negara harus mempunyai strategi yang bagus untuk mengembangkan kekuatan dan selalu bersiap menghadapi berbagai macam ancaman, menggunakan kekuatan untuk mengambil peluang yang menguntungkan serta menggunakan kekuatan untuk menutupi kelemahannya.

Contoh kasus (Fiktif) :

Konflik sengketa perbatasan S antara negara X dan negara Y. Kedua negara saling mengklaim wilayah perbatasan. Kemudian terjadilah pertentangan antara kedua negara tersebut. Kedua negara mengibarkan bendera permusuhan satu sama lain. Berbagai strategi digunakan untuk mencapai tujuan masing-masing negara hingga memakan korban jiwa yang tinggal di dekat perbatasan. Organisasi Z sebagai organisasi internasional kemudian memanggil dan mengakomodir kedua negara yang bersengketa untuk bertemu dan mencari solusi yang tepat terhadap kasus perbatasas S. Kesepakatan menjadi langkah awal bagi kedua negara. Dalam pertemuan yang difasilitasi organisasi Z ini, kedua negara yang bersengketa harus memiliki itikad baik, dilarang menggunakan kekerasan selama pertemuan, merunding aturan-aturan yang tidak mengganggu kepentingan nasional masing-masing negara dan membuka diri satu sama lain, saling menghormati serta menumbuhkan kepercayaan satu sama lain. Rasa saling percaya inilah yang menjadi keputusan atau dasar untuk bekerjasama. 

Perlu di kita ingat, bahwa setiap keputusan pasti ada yang dirugikan ada yang diuntungkan dan keputusan yang paling baik adalah keputusan yang saling menguntungkan. Dengan bekerjasama dapat menyelesaikan konflik kedua negara yang bersengketa. Dalam kerjasama harus berani mengambil tindakan, karena dengan mengambil tindakan kita masih punya kesempatan baik itu jangka pendek, menengah maupun panjang di masa yang akan datang. Jika tidak berani bertindak maka negara tersebut tidak akan mengalami kemajuan. Apabila masing-masing negara menolak dan tetap melanjutkan konflik hingga mengganggu kepentingan nasional kedua negara, pilihan perang senjata menjadi pilihan terbaik. Seperti pepatah "Civis pacem para bellum" artinya jika ingin damai bersiaplah untuk perang. Tujuannya adalah mencapai national interest yang tidak bisa dicapai via kerjasama dengan pihak lawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun