Mohon tunggu...
Selviana
Selviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Modal Usaha Berkat BMT UGT Nusantara

24 Mei 2023   10:05 Diperbarui: 24 Mei 2023   10:22 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada saat ini, banyak sekali dikalangan masyarakat yang melakukan usaha mikro dan kecil, diantara mereka sering kali menghadapi masalah seperti kekurangan modal untuk melangsungkan usahanya. Sehingga masyarakat datang ke lembaga keuangan untuk melakukan pembiayaan terkait pembiayaan peminjaman modal kepada lembaga keuangan.


Masa sekarang banyak lembaga keuangan yang menyediakan layanan pembiayaan modal kepada masyarakat terutama pengusaha mikro kecil. Lembaga keuangan syariah yang melakukan pembiayaan peminjaman modal diantaranya adalah BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) UGT Nusantara. BMT UGT Nusantara merupakan lembaga keuangan syariah yang menyediakan layanan pembiayaan modal berbasis bagi hasil (musyarakah/mudharabah) dan jual beli (murabahah).


Produk BMT UGT Nusanatara diantaranya yaitu MUB (Modal Usaha Barokah ). MUB (Modal Usaha Barokah) merupakan salah satu layanan yang terdapat pada BMT UGT yang menyediakan lanyanan pinjaman modal usaha. Jika ingin melakukan peminjaman modal maka nasabah/peminjam modal harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:


Syarat:


-Peminjam modal harus membuat laporang terkait penggunaan dana disetiap satu bulan khusus untuk

-pembiayaan yang menggunakan system bagi hasil.

-Usaha yang dijalankan minimal sudah mencapai 1 tahun.

-Menyerahkan laporan penghitungan hasil disetiap tiga bulan terakhir.

-Menyerahkan dokumen nasabah yang diperlukan oleh BMT.


Ketentuan:

-Pembiayaan dengan jenis pembiayaan modal usaha mikro kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun