Mohon tunggu...
Selvia Lestari
Selvia Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Semoga bermanfaat untuk artikelnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kebijakan dari Kabinet Parlementer Djuanda

19 April 2021   02:22 Diperbarui: 19 April 2021   02:26 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanggal 20 Maret 1956 Ali Sastroamijoyo dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri. Ali Sastroamijoyo untuk kedua kalinya di tunjuk menjadi formatur kabinet. Kabinet ini hanya berlangsung selama satu tahun saja. Karena berbagai tekanan dan peristiwa yang mengiringi perjalanan kabinet ini. Selama satu tahun masa kabinet ini, telah terjadi a) Parlemen pemilihan umum telah berputar, b) Konstituante baru saja melangkah, c) Rencana Pembangunan Lima Tahun Sudah di Setujui tetapi berjalan seret, d) Pimpinan Pusat TNI berhasil distabilkan (angkatan darat), e) Gerakan daerah Mengancam kesatuan dan persatuan bangsa dan negara, f) Hatta mengundurkan diri dari pemerintahan, g) Munculnya Konsepsi Presiden, h) Pemberontakan daerah berlangsung terus. 

Gerakan daerah ini muncul sebagai bentuk dan protes terhadap pemerintahan pusat. Gerakan ini muncul karena rasa tidak puas daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat. Pada tahun 1956 ini Wakil Presiden Moh.Hatta menyatakan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. 

Pengunduran diri Moh. Hatta tersebut ditolak oleh pimpinan TNI yang ada diluar Jawa. Pengunduran hatta ini menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Pengunduran Hatta ini menandai berakhirnya masa Dwitunggal. Pengunduran ini berakibat ke partai politik yakni, PSI dan Masyumi mendukung Moh. Hatta sedangkan PNI dan PKI dibawah garis Soekarno.

Masalah tersebut ialah penentangan dari berbagai tokoh politik saat itu. Konsepsi Presiden yang diumumkan tersebut berisi : a) Sistem demokrasi parlementer di ganti dengan sistem demokrasi terpimpin, b) dibentuk suatu kabinet gotong royong yang anggotanya memasukkan partai-partai dalam parlemen. 

Dalam hal ini kabinet kaki empat, c) pembentukan Dewan Nasional, yang beranggotakan golongan fungsional, buruh, tani, pengusaha, dan golongan perwira Militer, dimasukkan juga dalam Dewan Nasional, Seperti Kepala Staf AD, AL, AU, Kapolri, Jaksa Agung (Kementrian Penerangan RI, 1970). 

Pada tahun ini juga banyak muncul perlawanan daerah yang bersifat Separatis bahkan bisa dikatakan makar terhadap sebuah negara. Sementara itu dikalangan internal kabinet sendiri banyak yang bermasalah, Sehingga berujung pada ditariknya menteri-menteri oleh partai politik tertentu. Masalah yang semakin memuncak ini membuat Ali Sastroamijoyo akhirnya mengembalikan mandatnya kepada Presiden Soekarno.

Pada tanggal 14 Maret 1957, Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno. Kabinet ini Bubar bukan karena mosi tidak percaya oleh parlement tetapi karena dalam tubuh kabinet terdapat perpecahan, sehingga partai banyak yang menarik menterinya dari kabinet. Salah satunya ialah ditariknya beberapa menteri dari partai Masyumi (Ali Sastroami-joyo, 1974). 

Setelah penyerahan mandat dari Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo, Presiden Sukarno mengatakan seluruh negara Indonesia dalam keadaan bahaya atau disebut SOB (N. H. T Siahaan dkk, 1989). SOB ini di tanda tangani oleh perdana menteri dan Menhan Ali Sastroamijoyo yang sudah Demisioner. Soekarno kemudian mengundang Perdana Menteri Demisioer Ali Sastroamijoyo untuk dimintai saran dan usul siapa yang tepat untuk memimpin kabinet ini.

 Soekarno mengatakan bahwa kabinet ini tidak didirikan atas dasar kepentingan partai, oleh karena itu yang cocok untuk memimpin kabinet ini ialah orang yang berasal dari golongan non partai. Ali Sastroamijoyo langsung mengatakan "Ir. Djuanda", Ali mengatakan bahwa Ir. Djuanda ialah negarawan yang tidak berasal dari partai politik manapun. Ir. Djuanda ialah seorang teknokrat, tetapi cakap dan berhasil dalam memimpin. Hal ini dijelaskan Ali kepada Soekarno karena Ali telah bekerja sama selama Ali masih jadi Perdana Menteri.   

Setelah meminta dan mendengarkan beberapa pertimbangan dan masukan daritokoh-tokoh politik. Akhirnya Formatur Soekarno mengumumkan kabinet bentukannya pada tanggal 8 April 1957 di Istana Bogor. Formatur Sukarno membentuk Kabinet Darurat Ekstraparlementer dengan Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri. Pertimbangan forma-tur Soekarno menunjuk Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri ialah karena kecakapannya dalam memimpin dan ketenangannya dalam memimpin dan bukan dari kalangan partai
politik. Saat diajukan sebagai Perdana Menteri, banyak orang yang setuju dan menaruh respek kepada Djuanda. 

Kabinet Djuanda resmi dilantik oleh Presiden Sukarno Tanggal 9 April 1957 berdasarkan surat Keputusan Presiden R. I No 108 tahun 1957 di Istana Negara (P. N. H. Simanjutak, 2003). Dilantiknya Ir. Djuanda menjadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun