Mohon tunggu...
Selvia Indrayani
Selvia Indrayani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis, wirausaha, beauty consultant.

Pengajar yang rindu belajar. Hanya gemar memasak suka-suka serta membukukan karya dalam berbagai antologi. Sesekali memberi edukasi perawatan diri terutama bagi wanita.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Empat Kendala PTM Terbatas

29 Agustus 2021   14:55 Diperbarui: 29 Agustus 2021   15:39 3948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar di Facebook (dokpri)

Bisa bertemu dengan teman-teman sekelas merupakan dambaan para pelajar di Indonesia. Setelah hampir dua tahun terpaksa melakukan pembelajaran dari rumah saja, pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makariem terkait PTM terbatas seperti embusan angin segar bagi pelajar.

Rasanya bukan hanya para siswa yang rindu untuk bisa segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Tenaga pendidik dan orang tua rasanya juga tidak sabar untuk menikmati kembali suasana pendidikan seperti sebelum pandemi. 

Pernyataan PTM terbatas yang disampaikan oleh Nadiem tentunya tidak sama dengan kondisi PTM sebelum pandemi. Ada syarat-syarat yang telah ditetapkan bagi sekolah-sekolah agar dapat melakukan PTM terbatas. Syarat PTM terbatas tersebut dapat dibaca lebih lanjut dalam Buku Saku PTM di Masa Pandemi.

Di balik kebahagiaan ingin menikmati kembali pembelajaran tatap muka dan keceriaan bersama teman-teman di kelas, ternyata terdapat berbagai kendala untuk dapat mewujudkan PTM terbatas, antara lain:

1. Tidak mendapat izin dari Pemda

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Nadiem mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas. Ia meminta kepada anggota dan pimpinan Komisi X DPR RI agar dapat menyampaikan PTM terbatas kepada pemerintah daerah terkait.

Rasanya pemda juga tidak ingin menunda adanya PTM. Pasti ada pertimbangan khusus yang menjadi alasan jika sampai terdapat pemda yang belum mengizinkan PTM. Pemerintah pusat mungkin dapat melakukan pendampingan terkait PTM terbatas tersebut agar bisa berjalan dengan baik. 

2. Jumlah tenaga pendidik yang belum vaksin

Tenaga pendidik merupakan salah satu profesi yang mendapatkan vaksin pertama. Sayangnya, tidak semua tenaga pendidik di Indonesia dapat melaksanakan hal tersebut karena berbagai alasan. Misalnya saja karena sedang hamil atau memiliki komorbid.

Keberadaan tenaga pendidik yang sudah vaksin menjadi salah satu pertimbangan orang tua untuk memberikan izin anaknya mengikuti PTM terbatas. Walaupun pada kenyataannya, ada juga sekolah yang tidak mengizinkan tenaga pendidik yang belum vaksin untuk melaksanakan PTM terbatas. Seperti yang diberitakan oleh Merdeka.com, bahwa tenaga pendidik di Samarinda yang belum vaksin tidak diperkenankan untuk mengajar.

3. Kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas

PTM terbatas yang dilakukan pastinya tidak sama dengan PTM yang dilakukan sebelum pandemi. Ada sarana dan prasarana yang menunjang agar PTM terbatas ini dapat berlangsung dengan baik. Pastinya bukan hanya sekadar melakukan apa yang diperintahkan oleh mas menteri, melainkan bagaimana PTM terbatas ini memiliki esensi dalam pendidikan.

Jumlah siswa yang melakukan PTM dan durasi berlangsungnya PTM terbatas juga menjadi pertimbangan sekolah untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Jika merujuk dari Inmendagri, jumlah siswa dalam PTM terbatas maksimal 50%. Akan tetapi, hal ini juga bisa kembali pada pemerintah daerah setempat dan sekolah untuk memberikan pembatasan jumlah murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun