Mohon tunggu...
Selvi Indriyani
Selvi Indriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas Jurnalistik Baru

Hello Welcome to my Daily activity :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Mudik 2021 Membuat Masyarakat Silaturahmi Online

25 Mei 2021   08:56 Diperbarui: 25 Mei 2021   22:53 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Satuan tegas penanganan covid 19 mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan mudik hari raya idul Fitri 1442 hijriah yang di mulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021, meskipun masih banyak yang tidak ikut aturan tetap melakukan mudik lebaran 2021. sebagian masyarakat patuh terhadap larangan yang telah di tetapkan.

" Karena ada larangan mudik sih mba , yang saya baca dari berita. Jadi saya ikut aja peraturannya, lagian kan untuk kebaikan bersama juga. Daripada nanti malah kena covid tambah ribet lagi" ujar Nurhayati, Sabtu (21/05).

Nurhayati juga mengungkapkan bahwa ia takut terkena covid 19 pada saat dia tiba di kampung , ia lebih memilih mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tidak ikut mudik tahun ini. Ia juga mengungkapkan bahwa silaturahmi bisa di lakukan melalui jarak jauh , ada banyak aplikasi yang bisa di gunakan untuk bersilaturahmi, salah satunya adalah video call menggunakan aplikasi wa atau WhatsApp."Silatuhrami bisa lewat handphone kan udah canggih juga , paling saya video call pake aplikasi WhatsApp." Ucap Nurhayati.

Selain takut tertular covid 19 Nurhayati juga mengatakan bahwa jalur untuk ia mudik telah di jaga ketat oleh para petugas , yang pastinya akan menyulitkannya melanjutkan perjalanan mudik. Dia juga sebenarnya ingin sekali bertemu dengan keluarga di kampung halaman nya di Rangkasbitung. Tapi ia lebih memilih untuk mengikuti peraturan yang ada agar tetap sehat dan terhindar dari wabah Corona.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun