Mohon tunggu...
Selly Silviawati
Selly Silviawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif di STEBI Bina Essa Bandung Barat (Ekonomi Syariah), Universitas STEKOM Pusat Semarang (Bisnis), dan STIE STEKOM Sukoharjo (Manajemen)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Ekonomi Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Peluang dan Tantangan

5 Februari 2024   18:37 Diperbarui: 5 Februari 2024   18:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.canva.com/design/DAF76mq8F1I/qQnX13PgBX-qnWusWWQhng/edit?

Sebuah langkah progresif telah diambil untuk mengokohkan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) di Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi lewat lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Inisiatif ini membawa peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Berikut adalah ikhtisar mengenai peluang yang tersedia dan tantangan yang dihadapi:

1. Peluang

  • Akses Modal yang Teratur: Lembaga keuangan mikro syariah membuka akses modal bagi UMKM, bahkan dengan keterbatasan yang ada. Prinsip syariah yang dijunjung tinggi memastikan proses pemberian pinjaman lebih teratur dan transparan, memberikan peluang yang lebih adil bagi masyarakat.
  • Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Melalui pembiayaan dan pendampingan usaha, lembaga keuangan mikro syariah dapat memberdayakan UMKM. Ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi individu, tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada.
  • Peningkatan Produktivitas dan Kualitas: Dukungan dari lembaga keuangan mikro syariah membantu dalam pengembangan kapabilitas dan keterampilan UMKM. Dengan demikian, produktivitas dapat ditingkatkan, serta memperbaiki kualitas produk dan jasa yang dihasilkan.
  • Peningkatan Kesadaran dan Keterampilan Keuangan: Lembaga keuangan mikro syariah juga berperan dalam meningkatkan kesadaran akan manajemen keuangan dan memperbaiki keberlangsungan keuangan UMKM. Ini membantu meningkatkan kelancaran operasional bisnis secara keseluruhan.
  • Kolaborasi untuk Tujuan Maksimal: Kolaborasi antara lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan konvensional, dan pemerintah sangat penting untuk mencapai dampak maksimal. Sinergi ini akan membantu mengembangkan sektor ekonomi masyarakat kecil dan menengah secara lebih komprehensif.

2. Tantangan

  • Akses Modal yang Terbatas: Lembaga keuangan mikro syariah menghadapi kendala dalam memberikan akses modal kepada UMKM yang terbatas. Strategi yang efektif diperlukan untuk memperluas akses modal secara lebih teratur dan jelas.
  • Kualitas Pinjaman yang Tinggi: Kualitas pinjaman yang diberikan harus dijaga tinggi dan bersih. Penurunan kualitas pinjaman dapat menghambat perkembangan UMKM, sehingga pemantauan yang ketat diperlukan.
  • Peningkatan Kualitas Keuangan: Lembaga keuangan mikro syariah harus berperan aktif dalam mengembangkan keterampilan keuangan dan memperbaiki manajemen keuangan UMKM.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi: Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui dukungan lembaga keuangan mikro syariah.
  • Meningkatkan Produktivitas dan Keterampilan: Lembaga keuangan mikro syariah harus membantu dalam mengembangkan keterampilan dan kapabilitas UMKM.
  • Kolaborasi antara Lembaga: Sinergi antara lembaga keuangan mikro syariah dan lembaga keuangan konvensional menjadi kunci untuk membantu mengembangkan sektor ekonomi Masyarakat kecil dan menengah.

Dengan mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memanfaatkan peluang yang ada, diharapkan pemberdayaan ekonomi melalui lembaga keuangan mikro syariah dapat berperan lebih efektif dalam memajukan sektor UMKM dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Sinergi antara semua pihak terlibat akan membawa dampak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.

Referensi

Jenita. (2017). PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL MENENGAH. Retrieved from https://ejournal.uinib.ac.id/febi/index.php/almasraf/article/download/136/141

Nazarullah, N. (2021). PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH. Jurnal Perbankan Syariah, 5(1). https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i1.3179

Sari, W. R., & Sulistyowati. (2023). PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM MEMBANGUN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN DAN INKLUSIF. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 3(2). https://doi.org/10.55606/jebaku.v3i2.1690

Syaifudin, A. A., & Nuryanti, R. D. (2021, Maret 26). PERANAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM DUNIA USAHA DI MASA PANDEMI (Studi Kasus Pada KSPPS BMT NU Ngasem Cabang Sroyo). Retrieved from https://e-jurnal.staiattanwir.ac.id/index.php/jes/article/download/64/68

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun