Mohon tunggu...
SellySianturi IchaKarina
SellySianturi IchaKarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka dengan hal-hal yang positif. Berminat tentang Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperkuat Perlindungan dan Keadilan terhadap Kekerasan Seksual, HAM dan Pancasila

21 Juni 2024   21:20 Diperbarui: 21 Juni 2024   22:33 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Pancasila menekankan pentingnya menghormati martabat manusia. Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap martabat dan hak asasi manusia. Menghormati kemanusiaan berarti tidak hanya melindungi kehidupan dan kebebasan individu, tetapi juga menghormati integritas tubuh dan martabat pribadi seseorang. Perlindungan dan pemberdayaan korban dengan menyediakan akses yang mudah dan adil terhadap layanan kesehatan, psikologis, dan hukum bagi korban kekerasan seksual merupakan implementasi konkret dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam Pendidikan Pancasila.

2. Keadilan Sosial

Pancasila menegaskan prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ini mencakup pemerataan kesempatan, perlakuan yang adil, dan eliminasi segala bentuk diskriminasi. Dalam konteks kekerasan seksual, keadilan sosial mengharuskan perlindungan hukum yang adil bagi korban. Penguatan sistem hukum dengan menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar korban juga dapat merasakan keadilan itu ada.

3. Kesetaraan Gender

Salah satu aspek yang sering kali menjadi akar dari kekerasan seksual adalah ketidaksetaraan gender. Pendidikan Pancasila mengajarkan prinsip kesetaraan dan keadilan antara pria dan wanita. Mengubah norma-norma budaya yang merugikan perempuan, meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian integral dari upaya pencegahan kekerasan seksual.


Meskipun Pendidikan Pancasila memberikan landasan moral yang kuat, implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk:

1.Stigma dan Penyembunyian: Banyak korban masih enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami karena stigma sosial, rasa malu, atau takut terhadap pembalasan dari pelaku.


2.Kesenjangan dalam Pendidikan dan Kesadaran: Perlunya konsistensi dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan formal dan informal. Pendidikan yang kurang tentang kesetaraan gender dan hak asasi manusia meningkatkan risiko terjadinya kekerasan seksual.


3.Pengaruh Budaya dan Tradisi: Tantangan dalam mengubah norma-norma budaya yang mendukung atau membenarkan kekerasan seksual.


4.Ketersediaan Sumber Daya: Perlunya alokasi sumber daya yang memadai untuk pendidikan dan kampanye yang berkelanjutan tentang nilai-nilai Pancasila terkait dengan kekerasan seksual.


5.Kapasitas Sistem Hukum: Banyak negara menghadapi tantangan dalam menyediakan akses yang memadai terhadap sistem hukum yang adil dan berdaya guna bagi korban kekerasan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun